Kementerian PANRB Dukung Penguatan SDM BMKG

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima audiensi Kepala Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Pertemuan ini membahas pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur di lingkup BMKG, salah satunya transformasi jabatan fungsional (JF).

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa Kementerian PANRB telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 23/2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (MKG). “Peraturan ini diterbitkan untuk pengelolaan sumber daya manusia di MKG, pengembangan karier, peningkatan profesionalisme, kinerja organisasi, serta pemenuhan kebutuhan pelaksanaan tugas,” kata Menteri Rini.

Baca Juga :  Alumni Sekolah Menengah Atas Swasta di Tangerang Rayakan Perpisahan Di Bromo

Transformasi JF Pengamat Meteorologi dan Geofisika (PMG) ke JF di bidang MKG dilakukan sesuai spesialisasi dengan penyesuaian nomenklatur. Jabatan fungsional tersebut meliputi Analis Meteorologi dan Klimatologi (Keahlian), Analis Geofisika (Keahlian), Pengelola Instrumentasi MKG (Keahlian), dan Pranata MKG (Keterampilan).

“Pengalihan ini mempertimbangkan pengalaman, bidang keahlian, dan kualifikasi pendidikan. Tentunya kami mendukung transformasi ini sepenuhnya untuk peningkatan pelayanan BMKG kedepan,” ujar Menteri Rini.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh BMKG berbasis riset. Menurutnya JF PMG selama ini hanya bertugas sebagai pengamat (observer) sehingga diperlukan transformasi menjadi JF MKG.

“JF MKG ini sesuai basis keilmuan, mendukung sistem informasi yang andal dan akurat. JF ini juga nantinya dapat menyediakan data untuk keselamatan dan pembangunan, serta menjaga keberlanjutan operasional alat operasional utama (Aloptama),” kata Dwikorita.

Baca Juga :  Inspeksi Ruas Tol di Jawa Barat, Wamen Diana: Paling Penting Keselamatan Pengguna Jalan

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BMKG juga memberikan apresiasinya kepada Kementerian PANRB atas terbitnya Peraturan Menteri PANRB No. 23/2023. Peraturan tersebut menjadi landasan untuk melakukan transformasi SDM aparatur di lingkup BMKG.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri PANRB beserta jajarannya atas PermenPANRB tersebut. PermenPANRB ini telah menetapkan dan mengakui JF pengamat pada JF analisis di lingkup BMKG. Semoga dengan transformasi ini dapat memperkuat SDM di BMKG,” tambahnya.

Berita Terkait

Transportasi Umum Jakarta Gratis Hari Ini, Peringati Hari Transportasi Nasional
“Seribu Teman Terlalu Sedikit”, Pesan Dimyati Natakusumah dalam Halal Bihalal DPP PIP Indonesia
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan
107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan, Perkuat Integritas dan Cegah Risiko Hukum Pengadaan
Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan
Kritik MUI Picu Pramono Ubah Prosedur Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu
Penjarahan Aset KAI Pasca Pencanangan Perumahan Rakyat di Manggarai
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:28 WIB

Transportasi Umum Jakarta Gratis Hari Ini, Peringati Hari Transportasi Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 23:52 WIB

“Seribu Teman Terlalu Sedikit”, Pesan Dimyati Natakusumah dalam Halal Bihalal DPP PIP Indonesia

Kamis, 23 April 2026 - 18:49 WIB

KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek Jalur Kereta Lewat Orang Kepercayaan

Kamis, 23 April 2026 - 16:09 WIB

Sekda Soma Atmaja: Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎

Kamis, 23 April 2026 - 13:30 WIB

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan

Berita Terbaru