DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Laporan Keuangan APBD 2024: Fraksi PKS Beri Apresiasi dan Catatan Krusial

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 19 Juni 2025, untuk membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat krusial ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pengelolaan keuangan daerah.

Apresiasi Opini WTP ke-17 Kali untuk Pemkab Tangerang

Ketua FPKS DPRD Kabupaten Tangerang, Sapri, S.Sos., mengawali pandangannya dengan memberikan pujian tinggi atas capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“FPKS mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas diraihnya opini WTP untuk ke-17 kalinya secara berturut-turut. Ini merupakan bukti konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujar Sapri. Opini WTP ini menegaskan komitmen Pemkab Tangerang terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Baca Juga :  Polres Kendal Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Catatan Krusial FPKS: Dana Penyertaan Modal hingga SILPA

Meski memberikan apresiasi, Fraksi PKS juga menyoroti beberapa aspek penting dalam laporan keuangan daerah. Salah satu poin utama adalah penggunaan dana penyertaan modal untuk PT LKM Artha Kerta Raharja.

FPKS mendesak agar dana ini dioptimalkan untuk memberikan kontribusi nyata pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pengawasannya.

Selain itu, FPKS mengapresiasi penurunan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari Rp1,01 triliun (2023) menjadi Rp788,15 miliar (2024), atau turun sebesar Rp221,08 miliar (21,91%).

Namun, FPKS berharap penggunaan anggaran ke depan dapat lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Sapri secara khusus menyoroti sisa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pusat sebesar Rp464,25 juta yang menjadi bagian dari SILPA 2024, meminta penjelasan mengenai mekanisme kontrol penggunaannya agar tidak menghambat operasional pendidikan.

Baca Juga :  BKSP DPD RI Ingin Kerja Sama Sains-Teknologi dan Pendidikan Dengan Rusia Diperkuat

Desakan Pembenahan Atas Temuan BPK dan Optimalisasi Retribusi Daerah

Fraksi PKS juga menyoroti masih adanya sejumlah temuan dari hasil pemeriksaan BPK RI. “Ini menjadi perhatian serius bagi penyelenggara pemerintahan daerah.

FPKS mendesak agar Pemkab Tangerang melakukan pembenahan dan perbaikan secara sistematis agar temuan serupa tidak terulang,” tegas Sapri.

Di akhir pandangannya, FPKS menyoroti hambatan dalam pencapaian target realisasi pendapatan, khususnya pada sektor retribusi daerah.

Sapri mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah untuk mengatasi kendala ini agar tidak berdampak pada program-program pembangunan.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Pandangan dari setiap fraksi akan menjadi dasar evaluasi bagi Pemkab Tangerang untuk menyusun langkah strategis ke depan dalam rangka pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang.

Berita Terkait

Delapan Wilayah Sulawesi Utara Masih Siaga Tsunami
KBPPPolri Resor Purbalingga Gelar Pertemuan Rutin di Aula Wicaksana Laghawa
AVC Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Kalah dari Kazakstan
Jonatan Christie Gagal Juarai Indonesia Open 2026
Apresiasi Terhadap Wajib Pajak, Pemerintah Kabupaten Tangerang Melalui Bapenda Gelar Pajak Digital Award 2026.
Jonatan Christie Melaju Ke Babak Final Indonesia Open
Pemprov DKI Dan BMKG Bangun Sistem Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat
Warga Keluhkan Aktivitas Matel di Jalan Raya Binong, Minta APH dan Pemerintah Bertindak

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 12:15 WIB

Delapan Wilayah Sulawesi Utara Masih Siaga Tsunami

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:29 WIB

KBPPPolri Resor Purbalingga Gelar Pertemuan Rutin di Aula Wicaksana Laghawa

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:31 WIB

AVC Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Kalah dari Kazakstan

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:07 WIB

Jonatan Christie Gagal Juarai Indonesia Open 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Apresiasi Terhadap Wajib Pajak, Pemerintah Kabupaten Tangerang Melalui Bapenda Gelar Pajak Digital Award 2026.

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

Delapan Wilayah Sulawesi Utara Masih Siaga Tsunami

Senin, 8 Jun 2026 - 12:15 WIB

Berita

Jonatan Christie Gagal Juarai Indonesia Open 2026

Minggu, 7 Jun 2026 - 21:07 WIB