Tangerang, Dinamikanews.net– Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Kelapa Dua IV, Kabupaten Tangerang, yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang senilai Rp 1.120.969.000,00 tengah menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Bantala Maruga Baswara dengan target 90 hari kerja ini, menimbulkan pertanyaan terkait standar keselamatan kerja (K3) dan kualitas pengerjaan.
Indikasi Pelanggaran K3 dan Kualitas Bangunan Meragukan
Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa kejanggalan. Penerapan K3 dalam proyek ini diduga tidak optimal, terlihat dari minimnya penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja. Selain itu, kualitas pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV juga dipertanyakan. Salah satu indikasi mencolok adalah kondisi spandex di bawah cor-coran atap kelas yang terlihat hampir jebol, menimbulkan kekhawatiran akan kekuatan struktur bangunan.
Penanggung Jawab Lapangan Sulit Ditemui
Upaya konfirmasi mengenai temuan ini menemui kendala. Penanggung jawab lapangan dari CV Bantala Maruga Baswara tidak berada di lokasi saat akan dimintai keterangan. Hal ini mempersulit klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran K3 dan standar kualitas proyek.
Penjelasan Pekerja Terkait Kerusakan Atap
Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya memberikan penjelasan terkait kondisi atap. Menurutnya, kerusakan pada atap bukan disebabkan oleh ketidaksesuaian bahan, melainkan karena injakan saat proses pengecoran.
Pihak terkait diharapkan segera memberikan penjelasan dan mengambil tindakan untuk memastikan proyek pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV berjalan sesuai standar, baik dari segi keselamatan maupun kualitas bangunan, demi kepentingan pendidikan dan keselamatan siswa di masa depan.

















