Satpol PP Kabupaten Tangerang Gencarkan Razia Pekat: Prostitusi Terselubung & Kafe Ilegal Pesisir Disikat!

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Praktik Prostitusi di Kecamatan Mauk dan Kemiri. (Foto : Humas Tangerang Gemilang/Dinamikanes.net)

Satpol PP Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Praktik Prostitusi di Kecamatan Mauk dan Kemiri. (Foto : Humas Tangerang Gemilang/Dinamikanes.net)

Tangerang Dinamikanews.net- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat).

Mereka menyasar praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha di wilayah pesisir. Operasi ini berlangsung Jumat malam (14/06/2025) di dua kecamatan: Mauk dan Kemiri.

Operasi ini menegakkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Satpol PP Kabupaten Tangerang terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral di wilayahnya.

Gerebek Prostitusi di Pantai Sangrila Mauk

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan operasi ini menindaklanjuti laporan warga. Mereka resah dengan keberadaan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi. Di Kecamatan Mauk, fokus utama mereka adalah kawasan pesisir Pantai Sangrila.

Di lokasi ini, petugas menemukan sebuah bangunan menyerupai kamar di atas laut (disebut bagan). Mereka menduga bangunan itu dipakai untuk aktivitas mencurigakan.

Dalam penggerebekan, Satpol PP mengamankan empat wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu karaoke. Mereka juga menangkap satu pasangan bukan suami istri yang kedapatan di dalam bagan.

Baca Juga :  Tanggap Darurat Pasca Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT

Selain itu, petugas Satpol PP memeriksa kontrakan di sekitar lokasi. Mereka memastikan tidak ada penyalahgunaan tempat tinggal untuk kegiatan prostitusi daring atau aktivitas ilegal lainnya.

Segel Kafe dan Karaoke Tanpa Izin di Kemiri

Di Kecamatan Kemiri, Satpol PP menyegel dua tempat usaha hiburan berupa kafe dan karaoke. Kedua tempat ini beroperasi di Desa Kemiri dan Desa Rancalabu. Petugas menemukan keduanya tidak memiliki izin operasional sah dan menyalahgunakan izin usaha.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua wanita di area usaha itu. “Tempat-tempat hiburan ini tidak punya izin resmi dan terbukti menyalahgunakan perizinan usahanya. Kami tegas menyegel tempat, mendata pelaku, serta memanggil pemilik usaha untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Agus Suryana.

Satpol PP Komitmen Berantas Pekat dan Edukasi Masyarakat

Semua individu yang diamankan langsung petugas bawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang. Di sana, mereka mendata dan membina mereka. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, minuman keras, dan dokumen usaha mencurigakan.

Baca Juga :  UU Wantimpres Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR, Menteri PANRB: Wantimpres Jadi Mitra Beri Saran Strategis ke Presiden

Agus menambahkan, operasi ini mendapat dukungan penuh dari TNI dan Polri. Satpol PP juga memberikan pendampingan awal serta edukasi kepada para wanita yang diamankan. Tujuannya, agar mereka tidak kembali terlibat dalam aktivitas asusila.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga membina dan mengedukasi mereka agar sadar dan tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Agus.

Satpol PP Kabupaten Tangerang menegaskan akan terus melakukan operasi serupa secara rutin dan menyeluruh di seluruh wilayah kabupaten. Ini merupakan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral.

Mereka juga mendorong masyarakat agar lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang melanggar norma di lingkungan mereka.

Dengan langkah preventif dan represif ini, pemerintah berharap tercipta kesadaran bersama menjaga ketertiban. Selain itu, mereka juga mendorong para pelaku usaha mematuhi ketentuan hukum yang berlaku demi kebaikan bersama.

Berita Terkait

Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah
BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”
Respon Cepat Wakil Bupati Brebes, Meninjau Lokasi Banjir Dan Tanggul Sungai Pemali Yang Kritis
Proyek Pasang Pancang Tanggul Sungai Cisanggarung Belum Kelar, Air Meluap, Banjir Rendam Ratusan Rumah di Losari Brebes 
Untuk Mempertajam Kemampuan Teknis, Taktis Prajurit, Yonif 407 Tegal Adakan Briefing PSSB Dan LPP
Untuk Program Ketahanan Pangan Nasional, Zona Hijau LSD Jangan Berubah Fungsi Pertanian Jadi Industri 
Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang dan Keluarga Pasien Sepakat Selesaikan Kesalahpahaman Lewat Musyawarah, Tegaskan Video Viral Tidak Benar
Banyak Program Kegiatan Tertunda Akibat Efisiensi Anggaran, Pemerintah Pusat Fokus MBG Dan KDMP
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:42 WIB

Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:32 WIB

BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:08 WIB

Respon Cepat Wakil Bupati Brebes, Meninjau Lokasi Banjir Dan Tanggul Sungai Pemali Yang Kritis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:26 WIB

Proyek Pasang Pancang Tanggul Sungai Cisanggarung Belum Kelar, Air Meluap, Banjir Rendam Ratusan Rumah di Losari Brebes 

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:12 WIB

Untuk Mempertajam Kemampuan Teknis, Taktis Prajurit, Yonif 407 Tegal Adakan Briefing PSSB Dan LPP

Berita Terbaru