google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

DPRD kab. Tangerang Lambat, “Aspirasi Rakyat Jangan Digantung”

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Kab. Tangerang, Dinamikanews.net –  Ketua Umum Lembaga Satu Bumi Satu Negeri, Susetyo Y. Ristanto, S.H., M.H., menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya respons yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang terkait permohonan audiensi yang telah diajukan pihaknya sejak beberapa waktu lalu.

Permohonan tersebut berkaitan dengan isu permasalahan yang sangat penting dan menyentuh kepentingan publik, yakni dugaan alih fungsi/pengalihan jalan desa oleh pihak pengembang Sumarecon Tangerang, yang dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar aturan tata ruang serta kepentingan umum.

Baca Juga :  Empat Remaja Terseret Ombak Saat Perpisahan Sekolah Di Pantai Pangendaran

“Kami sangat menyayangkan hingga saat ini belum ada respons konkret dari pihak DPRD Kabupaten Tangerang. Padahal, audiensi ini kami ajukan demi membuka ruang dialog dan klarifikasi yang transparan terkait alih fungsi jalan desa yang kini tengah menjadi perhatian publik,” ujar Susetyo Y. Ristanto.

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri menegaskan bahwa langkah permohonan audiensi ini dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur, dengan harapan DPRD selaku representasi rakyat dapat menunjukkan keberpihakannya terhadap aspirasi masyarakat, khususnya yang terdampak oleh proyek-proyek pengembang besar.

Baca Juga :  Sultan Minta Program Transmigrasi Diintegrasikan

“Kami tidak ingin ada pembiaran atau kesan pembungkaman terhadap upaya warga yang memperjuangkan hak atas ruang hidup dan aksesibilitas yang layak. DPRD seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal kepentingan rakyat,” tambahnya.

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera menanggapi permohonan audiensi tersebut dan menjadwalkan pertemuan terbuka dalam waktu dekat. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, pihaknya menyatakan siap menggalang solidaritas masyarakat dan menempuh jalur hukum maupun aksi publik yang lebih luas tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Ketua RW dan RT di Tangerang Ditangkap Polisi Terkait Pemerasan Proyek Sekolah
Potensi Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang Di Masa Depan
IPPK Kabupaten Brebes Memasuki Usia 52 Tahun, IPPK Makin Bersinar
Sekolah Rakyat Di Tangsel Akan Beroprasi Meski Masih Ada Aktivitas Pembangunan
AKBP Lilik Ardhiansyah Jabat Kapolres Brebes
Diduga Peras Kontraktor, Ketua RT dan RW Ditangkap
Dorong Warga Talaga Bangkit dari Pengangguran, Polsek Cikupa Laksanakan “Polrian”
Justin Hubner Kembali ke Belanda, Selangkah Lagi Gabung Fortuna Sittard

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:56 WIB

Ketua RW dan RT di Tangerang Ditangkap Polisi Terkait Pemerasan Proyek Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:21 WIB

Potensi Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang Di Masa Depan

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:42 WIB

IPPK Kabupaten Brebes Memasuki Usia 52 Tahun, IPPK Makin Bersinar

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:00 WIB

Sekolah Rakyat Di Tangsel Akan Beroprasi Meski Masih Ada Aktivitas Pembangunan

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:16 WIB

Diduga Peras Kontraktor, Ketua RT dan RW Ditangkap

Berita Terbaru