google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

DPRD kab. Tangerang Lambat, “Aspirasi Rakyat Jangan Digantung”

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Kab. Tangerang, Dinamikanews.net –  Ketua Umum Lembaga Satu Bumi Satu Negeri, Susetyo Y. Ristanto, S.H., M.H., menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya respons yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang terkait permohonan audiensi yang telah diajukan pihaknya sejak beberapa waktu lalu.

Permohonan tersebut berkaitan dengan isu permasalahan yang sangat penting dan menyentuh kepentingan publik, yakni dugaan alih fungsi/pengalihan jalan desa oleh pihak pengembang Sumarecon Tangerang, yang dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar aturan tata ruang serta kepentingan umum.

Baca Juga :  PLTS Atap Terbesarnya di Kilang Balikpapan Siap di Bangun Pertamina

“Kami sangat menyayangkan hingga saat ini belum ada respons konkret dari pihak DPRD Kabupaten Tangerang. Padahal, audiensi ini kami ajukan demi membuka ruang dialog dan klarifikasi yang transparan terkait alih fungsi jalan desa yang kini tengah menjadi perhatian publik,” ujar Susetyo Y. Ristanto.

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri menegaskan bahwa langkah permohonan audiensi ini dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur, dengan harapan DPRD selaku representasi rakyat dapat menunjukkan keberpihakannya terhadap aspirasi masyarakat, khususnya yang terdampak oleh proyek-proyek pengembang besar.

Baca Juga :  Sekda Indarto Resmi Buka Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2024

“Kami tidak ingin ada pembiaran atau kesan pembungkaman terhadap upaya warga yang memperjuangkan hak atas ruang hidup dan aksesibilitas yang layak. DPRD seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal kepentingan rakyat,” tambahnya.

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri mendesak DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera menanggapi permohonan audiensi tersebut dan menjadwalkan pertemuan terbuka dalam waktu dekat. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, pihaknya menyatakan siap menggalang solidaritas masyarakat dan menempuh jalur hukum maupun aksi publik yang lebih luas tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-144 Kecamatan Balaraja Bupati Tangerang Ucapkan Rasa Syukur
Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan Di Tangerang
Aturan dan Jadwal Lengkap SPMB 2025/2026
Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah Kawal Desa Sodong Menuju Juara Provinsi Banten
Memerangi Peredaran Rokok Ilegal, Warga Diajak Gempur Rokok Ilegal
Tiga Direktur Perusahaan Milik Pemkab Terima SK dari Bupati Brebes
Gaktibplin Polda Jateng, Komitmen Polri Bersih dan Profesional
Kabupaten Tangerang Gencar Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:42 WIB

Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-144 Kecamatan Balaraja Bupati Tangerang Ucapkan Rasa Syukur

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:38 WIB

Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan Di Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:16 WIB

Aturan dan Jadwal Lengkap SPMB 2025/2026

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:22 WIB

Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah Kawal Desa Sodong Menuju Juara Provinsi Banten

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:14 WIB

Tiga Direktur Perusahaan Milik Pemkab Terima SK dari Bupati Brebes

Berita Terbaru

Berita

Aturan dan Jadwal Lengkap SPMB 2025/2026

Jumat, 13 Jun 2025 - 19:16 WIB