google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Dewan Perss Beri Tanggapan Terkait Kasus Yang Dialami Penulis Opini DetikCom

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net- Dewan Pers memberikan tanggapan terkait pencabutan tulisan opini yang tayang di detikcom pada Kamis, 22 Mei 2025, atas permintaan dari penulis.

Dewan Pers menyatakan redaksi media memang perlu menghormati hak penulis yang menginginkan pencabutan tulisan opini.

“Dewan Pers menanggapi pencabutan tulisan opini yang sempat dimuat dalam laman detikcom, 22 Mei 2025. Dewan Pers menghormati kebijakan redaksi media, termasuk untuk melakukan koreksi atau pencabutan berita, dalam rangka menjaga akurasi, keberimbangan, dan memenuhi kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” kata Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Sabtu (24/5/2025).

Komaruddin mengatakan Dewan Pers menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers. Hal itu, kata dia, telah dijamin dalam Undang-Undang Pers.

“Dewan Pers menghargai, menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” jelasnya.

Berikut tanggapan lengkap Dewan Pers:

Baca Juga :  Modernitas Semu di Tengah Krisis Lingkungan dan Sosial

Dewan Pers menanggapi pencabutan tulisan opini yang sempat dimuat dalam laman detik.com, 22 Mei 2025. Dewan Pers menghormati kebijakan redaksi media, termasuk untuk melakukan koreksi atau pencabutan berita dalam rangka menjaga akurasi, keberimbangan, dan memenuhi kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Namun setiap pencabutan berita harus disertai dengan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi serta tetap menjaga akuntabilitas media. Dewan Pers juga menegaskan bahwa:

  1.  Dewan Pers belum memberikan rekomendasi, saran, ataupun permintaan kepada redaksi Detik.com untuk mencabut artikel opini tersebut. Namun Dewan Pers telah menerima laporan dari penulis dan saat ini tengah melakukan verifikasi dan mempelajarinya.
  2. Dewan Pers menghargai, menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  3. Dewan Pers mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini di Detik.com. Kami mendesak semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi dan melindungi suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa.
  4. Dewan Pers menilai penghapusan sebuah artikel opini atas permintaan penulis adalah hak yang perlu dihormati oleh redaksi. Sama seperti halnya permintaan pencabutan pendapat dari narasumber yang diwawancarai oleh sebuah media.
  5. Dewan Pers mengimbau semua pihak untuk menghargai dan menghormati ruang berekspresi dan berpendapat atas sebuah kebijakan penyelenggaraan negara. Dewan Pers juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari penggunaan kekerasan serta tindakan main hakim sendiri.
Baca Juga :  Bahlil Nggak Habis Pikir: "Lucu Banget, Kita Impor BBM dari Singapura yang Gak Punya Minyak!"

Jakarta, 24 Mei 2025
Dewan Pers

Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
Ketua

Berita Terkait

Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19
Warga Tangerang Soroti PORKAB: Dorong Prestasi Atlet Muda, Tolak Gengsi dan Pemalsuan Identitas
Luapan Kali Gondang Merendam Pemukiman dan Persawahan, Wurja Minta Segera Normalisasi 
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:08 WIB

Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”

Jumat, 14 November 2025 - 13:19 WIB

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 06:28 WIB

Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang

Kamis, 13 November 2025 - 19:06 WIB

Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19

Berita Terbaru

Organisasi

Mailul Azhari Terpilih Sebagai Ketua IKA PMII UCA

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:20 WIB