Soal Polemik UKT di Indonesia, Ini Tanggapan Ketua Komite III DPD RI

Sabtu, 24 Mei 2025 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

dinamikanews.net – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial Dr. Filep Wamafma menyerukan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, untuk meninjau ulang Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendikbudristek.

Seruan ini disampaikan menyusul gelombang protes mahasiswa terhadap lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri, termasuk demonstrasi mahasiswa Universitas Cenderawasih yang berlangsung pada 22 Mei 2025. Aksi tersebut mencerminkan keresahan kolektif mahasiswa terhadap kebijakan yang dinilai membebani kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

“Indonesia saat ini tercatat sebagai negara dengan angka penduduk miskin terbesar keempat di dunia. Dalam konteks tersebut, kebijakan yang berpotensi mempersempit akses pendidikan tinggi harus dikaji ulang secara serius dan menyeluruh,” tegas Ketua Komite III DPD RI dalam pernyataannya (23/05).

Baca Juga :  Jasamarga Transjawa Tol Pastikan Gerbang Tol Kalikangkung Siap untuk Idulfitri 1447 H/2026

Ia menekankan bahwa pendidikan tinggi adalah hak konstitusional, bukan layanan komersial. Oleh karena itu, kebijakan UKT harus dibangun di atas prinsip keadilan sosial dan proporsionalitas, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi riil mahasiswa dan keluarganya.

Ketua Komite III DPD RI juga menyampaikan dukungannya terhadap aksi demonstrasi mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial yang sah dan konstitusional. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang mengawal arah kebijakan publik, termasuk dalam bidang pendidikan.

Namun demikian, ia juga mengimbau agar aksi dilakukan secara tertib, damai, dan bermartabat.
“Jangan rusak fasilitas umum, hormati para dosen, dan jaga komunikasi yang baik dengan aparat keamanan,” ujarnya. Ia juga meminta aparat kepolisian untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.

Sebagai langkah konkret, Komite III DPD RI merekomendasikan agar pemerintah segera meninjau ulang Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa, tenaga pendidik, dan masyarakat sipil. Evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan penerapan UKT juga diperlukan untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi ekonomi mahasiswa dan kondisi wilayah masing-masing daerah.

Baca Juga :  Miliki 2 Paket Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polsek Cikupa Polresta Tangerang.

Selain itu, Ketua ADRI Papua Barat itu meminta Pemerintah untuk memperluas jangkauan bantuan pendidikan dan beasiswa berbasis kebutuhan lapangan, termasuk dana subsidi diperbesar agar akses pendidikan tinggi benar-benar dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Senator Papua Barat itu juga meminta adanya transparansi dalam penggunaan anggaran pendidikan, yang secara konstitusional mencapai minimal 20% dari APBN dan APBD, sekaligus berharap pengawasan dilakukan secara ketat oleh semua pihak.

DPD RI, melalui Komite III, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan agar setiap anak bangsa memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan, tanpa diskriminasi dan tanpa hambatan ekonomi.

Berita Terkait

Sebanyak 3.150 Keluarga Brebes Tak Lagi Bergantung PKH, 579 Dapat Modal Usaha
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 8 Oktober 2026: 17 Daerah Berpeluang Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada
Sah. H. Soleh Terpilih Menjadi Ketua PPBNI Satria Banten DPC Kabupaten Tangerang Periode 2026-2931.
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang
FAO: Sedikitnya 1,2 Juta warga Palestina Alami Krisis Pangan Akut
Kementerian PU Kerahkan 20 Pompa Untuk Penanganan Kekeringan di Pakisjaya, Karawang
Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa
Keunikan Pembangunan Jembatan Loji Pekalongan di Era Kolonial Belanda, Terbuat dari Semen dan Tepung Kanji
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Sebanyak 3.150 Keluarga Brebes Tak Lagi Bergantung PKH, 579 Dapat Modal Usaha

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 8 Oktober 2026: 17 Daerah Berpeluang Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Sah. H. Soleh Terpilih Menjadi Ketua PPBNI Satria Banten DPC Kabupaten Tangerang Periode 2026-2931.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:12 WIB

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Kementerian PU Kerahkan 20 Pompa Untuk Penanganan Kekeringan di Pakisjaya, Karawang

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Luncurkan SureColor V4000 untuk Bisnis Custom

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:10 WIB