Tangerang, Dinamikanews.com – Karyawan PT. BSM bersama PPC (Paguyuban Pemuda Cipari) menyerukan aksi demo di depan PT. Belcindo Sinar Mulia yang berlokasi di Kampung Cipari 005/002 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang diduga melakukan PHK (Pengakhiran Hubungan Kerja) secara sepihak, Gaji yang tidak sesuai UMP (Upah Minimum Provinsi) dan hapus Outsourcing. Sabtu 17/05/2025.
Sekitar ratusan karyawan dan PPC melakukan aksi untuk yang kesekian kali, Karena selama ini tidak ada kesepakatan. Bahkan, sekarang pihak lingkungan setempat yang tergabung dalam PPC ikut andil. Memperjuangan para karyawan, karena banyak warga Cipari dan sekitarnya yang terdampak oleh kebijakan perusahaan yang telah melakukan kesewenang-wenangan.
“Permintaan karyawan PT BSM sebenarnya sederhana dan tidak neko-neko hanya ingin dipekerjakan kembali dengan status seperti semula dengan catatan tidak mau bekerja dengan perusahaan alih daya/outsourcing,” ujar karyawan yang telah di PHK.
M. Ruswandi ketua kordinator aksi, mengingatkan apabila PT. BSM tidak lagi memperkejakan kariawan yang telah di PHK secara sepihak. Maka, berikan pesangon yang layak sesuai dengan peraturan undang-undang.
“Perusahaan bila tidak mau mempekerjakan kembali, maka keluarkan hak-hak pesangon mereka yang sesuai dengan ketentuan perundang undangan ketenagakerjaan,” tambah M. Ruswandi.
Bila tuntutan dari aksi demo tersebut tidak juga terealisasikan maka karyawan dan PPC akan melakukan aksi demo kembali dengan masa yang lebih banyak.
“Aksi ini akan terus dilakukan sampai tuntutan karyawan di penuhi. Bahkan, masa akan lebih banyak lagi dari yang sekarang,” tambah M.Ruswandi.
Ketua PPC Muhamad topik hidayat atau yang biasa di sapa Apen yang ikut melakukan aksi demo bersama karyawan, mengharapkan agar perusahaan mengerti dan memahami tuntutan dalam aksi demo.
“Karyawan PT. BSM mayoritas warga asli Cipari yang seharusnya lebih diperhatikan lagi karena dari lingkungan sekitar perusahaan jangan main PHK saja secara sepihak begini. Apalagi gajih, bisa dibilang sangat jauh dari UMP,” terangnya.
Sampai berita diterbitkan perusahaan dari PT. BSM belum memberikan tanggapannya terkait tuntutan karyawan dan PPC.