Bikin Resah Masyarakat, 2 ‘Mata Elang’ Di Pasarkemis Ditangkap Polisi.

Rabu, 30 April 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Tangerang, Dinamikanews.net – Polsek Pasar Kemis berhasil menangkap dua pelaku yang dikenal sebagai ‘Mata Elang’ yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan polisi nomor LP/B/29/IV/2025 tertanggal 26 April 2025.

 

Korban, SB (23), warga Kabupaten Indramayu, mengalami kerugian sekitar Rp33 juta setelah sepeda motornya, Honda PCX tahun 2023 warna hitam, hilang secara misterius setelah diserahkan kepada pelaku yang mengaku dari pihak leasing PT FIF Group.

 

Kejadian bermula pada Senin, 28 April 2025, saat korban dihentikan secara paksa oleh enam orang yang mengaku sebagai petugas leasing. Korban diminta menyerahkan kunci kontak dan STNK sepeda motor tersebut. Namun, setelah itu sepeda motor dan STNK diambil oleh pelaku dan diberikan surat serah terima kendaraan yang ternyata palsu.

Baca Juga :  Haidar Alwi: Kemesraan Kapolri dan Jaksa Agung Merupakan Warning Bagi Koruptor dan Pelaku Kejahatan Lainnya

 

Dua pelaku yang ditangkap adalah AJ (34) dan MK (48), keduanya warga Kabupaten Tangerang dan bekerja sebagai matel/debt collector. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 26 April 2025, oleh tim Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpin Kapolsek AKP Saepul Bahri dan Kanit Reskrim IPDA Bagus Budi Kuncoro Aji.

 

Barang bukti yang disita antara lain surat keterangan leasing dan surat berita acara serah terima kendaraan yang palsu. Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku dan mengembalikan hak korban.

 

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Saepul Bahri, pada Selasa (29/04) menyatakan, “Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penipuan dan penggelapan yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pasar Kemis. Kami juga menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan jika menemukan tindakan serupa.”

Baca Juga :  Bupati Brebes Berbaur Bersama Warga, Dalam Momen Ngabuburit Ramadhan, Jawab Aspirasi dan Bagikan Sembako

 

Lebih lanjut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono melalui Kasat Reskrim Kompol Arief N. Yusuf menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini juga merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Banten kepada Polresta Tangerang untuk serius menindak tegas segala bentuk kegiatan premanisme yang meresahkan masyarakat. 

 

“Kami berkomitmen mendukung penuh arahan Kapolda Banten dengan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku premanisme agar tercipta situasi yang kondusif dan aman bagi warga,” pungkasnya.

Penulis : Sugeng Triono

Editor : Ahmad Fachrul Rozi

Berita Terkait

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas
Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM
Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri
DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar
Isu Kenaikan BBM Memanas, Polres Metro Tangerang Kota Turun Jaga SPBU
Bupati Brebes Serahkan SK Pensiun 37 ASN, Apresiasi Atas Kontribusi di Berbagai Bidang Pembangunan 
Media Independen Online (Mio) Indonesia Provinsi Banten Baru Saja Menggelar Muswil dan Kongres
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:18 WIB

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas

Kamis, 2 April 2026 - 07:09 WIB

Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM

Rabu, 1 April 2026 - 19:58 WIB

Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri

Rabu, 1 April 2026 - 19:24 WIB

DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar

Rabu, 1 April 2026 - 16:09 WIB

Bupati Brebes Serahkan SK Pensiun 37 ASN, Apresiasi Atas Kontribusi di Berbagai Bidang Pembangunan 

Berita Terbaru

Olahraga

Final Four Proliga 2026 Mulai Memasuki Fase Krusial

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:12 WIB