Terkesan Penanganannya Berlarut-Larut, Pelapor Minta Polsek Pagedangan Segera Tangkap Terduga Pelaku Pencurian

Minggu, 20 April 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Dinamikanews.net – warga Pagedangan mengeluhkan terkait laporannya ke Polsek Pagedangan dengan nomor LP : TTL/B/348/VII/2024/SPKT/Sek.Pgd/Res.Tangsel/PMJ yang sampai detik ini kasusnya tak kunjung mendapat titik terang.

Karena sejak laporan itu dibuat pada hari Kamis, 18 Juli 2024, yakni hampir satu tahun yang lalu statusnya masih dalam lidik, belum adanya tanda-tanda penangkapan terhadap terduga pelaku. Padahal identitas mereka sudah dikantongi oleh pihak Polsek.

Entah kendalanya apa, kasusnya ini terkesan digantung oleh pihak Polsek Pagedangan. Padahal laporan saudara Didik PS, ini yang menanganinya sampai beberapa kali pergantian Kapolsek dan Kanit Reskrim. Namun kasusnya tersebut sampai saat ini tak kunjung juga terpecahkan.

Baca Juga :  Wanita Hamil Di Mutilasi Sang Pacar Di Serang, Korban Di Cincang, Di Temukan Warga Tanpa Kepala.

Didik PS yakni warga yang melaporkan mengenai adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP yang berada di Perumahan Karelia Village. Dia meminta kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pagedangan untuk segera memberi atensi untuk menangani kasusnya ini.

“Saya sudah pernah mengirimkan surat perihal tindak lanjut perkara ini dan melaporkannya ke Propam karena lambatnya penanganan. Bahkan hingga saat ini perkembangan kasusnyanya sepertinya jalan ditempat,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Didik PS meminta Kapolsek dan Kanitnya yang baru menjabat di Polsek Pagedangan untuk memberikan atensi terhadap penanganan kasusnya ini, supaya anggotanya segera bertindak semestinya. Mengingat kasus ini belum ditangani secara serius.

Baca Juga :  BRI UNIT Malingping Hadirkan Layanan Berintegritas dengan Fokus pada Kebutuhan Nasabah

Sementara, Firliansyah Kanit Reskrim Polsek Pagedangan saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut dirinya berjanji akan menindak lanjuti dan akan memprosesnya sesuai prosedur kepolisian.

Tak hanya itu, Firliansyah juga menyatakan bahwa dia akan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada pelapor.

“Insya’Allah laporan itu tetap kami proses, nanti juga akan kami berikan SP2HP nya kepada pelapor,” Jelas Firliansyah diruang kerjanya kepada Wartawan.18/04.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Pagedangan.

Berita Terkait

BNN dan GANN Berkolaborasi Dalam Upaya Rehabilitasi Korban Ketergantungan Obat Golongan G
Sertijab Pemangku Jabatan Utama Jajaran Polresta Tegal, Kapolres Mutasi Guna Penyegaran Dan Penguatan Kinerja
Sunnat Massal Agenda Terpanjang, Respon Masyarakat Begitu Besar, Menjemput Sunnah Menggapai Berkah 
Pemda Brebes Menggelar Forum Konsultasi Publik, Guna Menampung Usulan Kelengkapan RKPD 2027
Kolaborasi Brebes Dan Tegal Raya, Sepakati Kerja Sama Pengolahan Limbah Jadi Energi Listrik
Banjir Rendam Akses Ponpes, Polsek Tigaraksa Evakuasi 80 Santri Al-Fattah
Sanggar Putro Satriyo Pambuko Jagad Salurkan Bantuan Korban Banjir di Pasar Kemis Tangerang
Pemilu 2029 Jadikan Jawa Tengah Tetap Menjadi Kandang Banteng, Semangat Dan Kesetiaan Tetap Kita Jaga!

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:00 WIB

BNN dan GANN Berkolaborasi Dalam Upaya Rehabilitasi Korban Ketergantungan Obat Golongan G

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:27 WIB

Sertijab Pemangku Jabatan Utama Jajaran Polresta Tegal, Kapolres Mutasi Guna Penyegaran Dan Penguatan Kinerja

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:56 WIB

Sunnat Massal Agenda Terpanjang, Respon Masyarakat Begitu Besar, Menjemput Sunnah Menggapai Berkah 

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:11 WIB

Kolaborasi Brebes Dan Tegal Raya, Sepakati Kerja Sama Pengolahan Limbah Jadi Energi Listrik

Senin, 26 Januari 2026 - 17:40 WIB

Banjir Rendam Akses Ponpes, Polsek Tigaraksa Evakuasi 80 Santri Al-Fattah

Berita Terbaru