google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Dua Ruas Jalan Tol Tras Sumatera Segera Bertarif, Hutama Karya Lakukan Sosialisasi

Rabu, 9 April 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinamikanews.net – Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) segera memberlakukan tarif pada 2 (dua) ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yaitu Ruas Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) sepanjang 18,85 km serta Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) sepanjang 2,46 Km.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa penetapan tarif ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 362 Tahun 2025 tentang Penetapan Golongan Kendaraan dan Tarif untuk Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) yang dikeluarkan pada tanggal 10 Maret 2025 serta Keputusan Menteri PU Nomor 401 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang yang dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2025.

“Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan sebelumnya telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari satu bulan sejak Selasa, (11/03). Selama periode tersebut, antusiasme masyarakat terhadap tol di Sumatra Utara sangat tinggi dengan jumlah kendaraan yang melintas mencapai 161.815 kendaraan. Ruas tol ini terbukti memberikan dampak signifikan saat arus mudik dan balik Lebaran 2025, terutama dalam memperlancar akses dari dan menuju Bandara Internasional Kualanamu serta membuka konektivitas strategis antara wilayah Sumatra Utara bagian utara dengan Provinsi Aceh. Kehadiran tol ini juga memangkas waktu tempuh dari Tanjung Pura ke Pangkalan Brandan dari sekitar 1,5 jam menjadi hanya 30 menit,” ujar Adjib.

Baca Juga :  Haidar Alwi: Jika 1.000 Orang Kaya Melunasi Utang 10 Ribu Rakyat Miskin, Indonesia Bisa Berdiri Tanpa Meminta.

Berbeda dari Ruas Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, Junction Palembang merupakan ruas tol baru yang belum pernah dioperasikan tanpa tarif, sehingga ruas ini akan langsung dibuka dan ditetapkan tarif secara bersamaan. Ruas ini memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan perjalanan toll-to-toll antara ruas Kayu Agung – Palembang dengan Palembang – Indralaya secara langsung tanpa harus keluar ke jalan nasional. Kehadiran junction ini akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatra Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam-jam sibuk dan periode libur nasional.

Sebelum dioperasikan, Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) Junction Palembang telah berhasil melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) yang dilaksanakan pada Senin hingga Rabu, 16–18 Desember 2024. Proses ULFO ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian RI, serta didukung penuh oleh tim proyek Hutama Karya yang memastikan semua aspek keselamatan dan operasional terpenuhi dengan baik. Dari hasil Rapat Pleno Pembahasan ULFO, ruas Junction Palembang ini dinyatakan laik operasi dan berhasil meraih penilaian tertinggi berupa Bintang 5, sebagai bentuk pengakuan atas kesiapan infrastruktur, pelayanan, dan keamanan tol.

Baca Juga :  Kementerian PU Komitmen Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur

Untuk memastikan informasi penetapan tarif ini diterima secara utuh oleh pengguna jalan, Hutama Karya akan melakukan sosialisasi secara intensif terlebih dahulu yang mencakup besaran tarif, landasan penetapan tarif, hingga penggunaan kartu uang elektronik.

“Sosialisasi akan kami lakukan secara masif baik melalui berbagai kanal media mainstream dan digital, terutama radio-radio lokal dengan harapan penetapan tarif dapat berjalan lancar,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Untuk informasi lebih lanjut, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan dapat memantau akun resmi media sosial Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya serta menghubungi Call Center Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan di 0823-6784-6784 atau Junction Palembang di 0858-6003-6003 jika terjadi keadaan darurat atau keluhan di jalan tol.

Berita Terkait

LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025
“SOPIR SAK INDONESIA DIPENJARA, RUTAN ORA AMOT” Sopir Truk Kulon Progo Gelar Aksi Mogok. 
Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Kabupaten Tangerang Disorot: Keselamatan dan Kualitas Jadi Pertanyaan
Anak-Anak Nggak Aman di Minimarket Kota Tangerang, IMM: Stop Diam, Lawan Kekerasan!
Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang
Aturan dan Jadwal Lengkap SPMB 2025/2026
53 Ribu Kendaraan Padati Tol Layang MBZ Menuju Jakarta H+2 Iduladha
Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim, Kasiwas, Kapolsek Benda, Kapolsek Sepatan dan Kapolsek Pakuhaji
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:48 WIB

“SOPIR SAK INDONESIA DIPENJARA, RUTAN ORA AMOT” Sopir Truk Kulon Progo Gelar Aksi Mogok. 

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:57 WIB

Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Kabupaten Tangerang Disorot: Keselamatan dan Kualitas Jadi Pertanyaan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:40 WIB

Anak-Anak Nggak Aman di Minimarket Kota Tangerang, IMM: Stop Diam, Lawan Kekerasan!

Senin, 16 Juni 2025 - 23:43 WIB

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:16 WIB

Aturan dan Jadwal Lengkap SPMB 2025/2026

Berita Terbaru