Teknis Pemerataan Wifi Gratis Pemkot Tangsel Harus Profesional

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangsel, dinamikanews.net- Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) menyediakan WiFi gratis di ruang – ruang publik yang tersebar di seluruh kecamatan dan kelurahan.

WiFI gratis ini bisa diakses dengan menautkan fiture internet di gadget dengan SSID bernama Tangsel Smart City atau TSC. Akses layanan internet ini bisa didapatkan secara cuma-cuma.

Tujuannya selain mempermudah akses internet, keamanan pengguna juga menjadi perhatian. Diskominfo memastikan WiFi gratis ini tidak meminta data pribadi, sehingga masyarakat dapat menggunakan layanan dengan aman.

Masyarakat juga diperkenankan untuk melaporkan jika terjadi gangguan di lokasi WiFi publik gratis ini melalui nomor WhatsApp khusus di +62 812-5000-6200.

Baca Juga :  Mardani BKSAP DPR: Indonesia dan Turki Bertekad Hapus Islamophobia

Program ini menjadi bagian dari visi Kota Tangsel untuk menciptakan ruang publik modern yang mendukung konektivitas dan transformasi digital.

Namun didalam perjalanan program Wifi gratis ini didapati banyaknya keluhan – keluhan yang diarahkan masyarakat terhadap pelayanan publik ini.

Seperti banyaknya titik jaringan wifi yang tidak aktif, koneksi internet yang mengalami gangguan (lemot), dan pemerataan titik jaringan pun belum maksimal.

Terkait ajuan warga untuk memperoleh akses pemerataan wifi gratis pun belum terpenuhi alias kuota terbatas.

Baca Juga :  Banjir Rendam Akses Ponpes, Polsek Tigaraksa Evakuasi 80 Santri Al-Fattah

Namun terkait pemerataan layanan wifi terkadang menjadi sebuah pertanyaan di masyarakat, karena ketika warga meminta pemerataan akses wifi gratis saat ini habis dengan dalih quota terbatas, namun ada dugaan ketika yang meminta atau mengajukan salah seorang pejabat atau anggota dewan akses kuota wifi gratis tersebut tersedia.

Ironis jika hal tersebut benar terjadi, hendaknya dinas terkait jangan tebang pilih dalam melaksanakan program – program untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan suatu wilayah dengan profesional dan terbuka. (Red)

Berita Terkait

Kolaborasi Brebes Dan Tegal Raya, Sepakati Kerja Sama Pengolahan Limbah Jadi Energi Listrik
Banjir Rendam Akses Ponpes, Polsek Tigaraksa Evakuasi 80 Santri Al-Fattah
Sanggar Putro Satriyo Pambuko Jagad Salurkan Bantuan Korban Banjir di Pasar Kemis Tangerang
Pemilu 2029 Jadikan Jawa Tengah Tetap Menjadi Kandang Banteng, Semangat Dan Kesetiaan Tetap Kita Jaga!
Diduga Salah Satu Tempat Hiburan Malam Di Batam Sebagai Sarang Perjudian, Masyarakat Berharap Adanya Penindakan
LSBSN Tuntut Pemkab Tangerang Segera Review Perijinan & RTRW
Bupati Brebes Menang Di PTUN Semarang, Atas Gugatan Keputusan Bupati Brebes Nomor 500/ 722 Tahun 2025
Pemkab Brebes Gerak Cepat, Dinperwaskim Cek Lokasi Rumah Nurokhim Dan Musriah

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:11 WIB

Kolaborasi Brebes Dan Tegal Raya, Sepakati Kerja Sama Pengolahan Limbah Jadi Energi Listrik

Senin, 26 Januari 2026 - 17:39 WIB

Sanggar Putro Satriyo Pambuko Jagad Salurkan Bantuan Korban Banjir di Pasar Kemis Tangerang

Senin, 26 Januari 2026 - 14:13 WIB

Pemilu 2029 Jadikan Jawa Tengah Tetap Menjadi Kandang Banteng, Semangat Dan Kesetiaan Tetap Kita Jaga!

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:59 WIB

Diduga Salah Satu Tempat Hiburan Malam Di Batam Sebagai Sarang Perjudian, Masyarakat Berharap Adanya Penindakan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:28 WIB

LSBSN Tuntut Pemkab Tangerang Segera Review Perijinan & RTRW

Berita Terbaru

Bisnis

Catatan Indonesia dari WEF Davos 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:04 WIB