Haidar Alwi: Regulasi yang Adil, Kunci Keberlanjutan Tambang Rakyat.

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

dinamikanews.net – Dalam dunia pertambangan, praktik-praktik yang merugikan pemilik tambang sah semakin marak terjadi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah fenomena pengambilalihan perusahaan tambang secara paksa melalui celah hukum yang tampak legal. Taktik ini, yang kerap disebut sebagai hostile take over, bukan hanya menimpa perusahaan-perusahaan besar, tetapi juga menyasar tambang rakyat yang dikelola oleh masyarakat kecil.

R. Haidar Alwi, seorang pakar pertambangan sekaligus pengusaha emas dan batubara, mengkritisi maraknya tindakan ini. Sebagai dewan pembina ikatan alumni ITB dan tokoh yang memahami seluk-beluk industri pertambangan, ia menegaskan bahwa praktik semacam ini hanya akan memperburuk kondisi bisnis yang sehat dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Baca Juga :  Clean World Up Day 2025, Aksi Bersih Serentak Kabupaten Tangerang

“Dalam banyak kasus, pengambilalihan tambang dilakukan dengan skema yang tampak sah di atas kertas, tetapi pada dasarnya adalah pemaksaan yang melibatkan tekanan hukum dan kekuatan tertentu. Jika regulasi tidak diperbaiki, maka tambang rakyat akan terus menjadi korban,” tegas Haidar Alwi.

Menurutnya, tambang rakyat memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Bukan hanya sebagai sumber penghidupan bagi ribuan keluarga, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem pertambangan yang dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, lemahnya regulasi membuat tambang rakyat sering kali berada di posisi yang lemah dan rentan terhadap kriminalisasi.

“Tambang rakyat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas. Pemerintah harus menciptakan regulasi yang adil, yang tidak hanya berpihak pada perusahaan besar, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat kecil untuk tetap bertahan dan berkembang,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pengecekan Kesiapan Mudik, Kapolri Apresiasi Program Valet Ride

Sebagai solusi, Haidar Alwi mengusulkan penerapan sistem izin usaha pertambangan rakyat (IUPR) yang lebih fleksibel. Menurutnya, regulasi yang terlalu rumit hanya akan menjadi hambatan bagi penambang kecil. Oleh karena itu, ia mendorong adanya sistem perizinan yang lebih sederhana, namun tetap dalam koridor keberlanjutan dan ramah lingkungan.

“Pemerintah harus memastikan bahwa aturan dibuat untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk segelintir kelompok. Jika regulasi ini diperbaiki, maka sektor pertambangan bisa tumbuh dengan lebih sehat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berlokasi di Brebes, Bakal Miliki Mega Farm Sapi Perah Terbesar di Indonesia, Seluas 710 Hektare dan 30.000 Ekor
Dandhy Dwi Laksono Soroti Deforestasi Papua Selatan Lewat Film ‘Pesta Babi’
Harga BBM April 2026 Tetap Stabil, Pemerintah Redam Gejolak Energi Global
Timnas Indonesia U-17 Hajar Timor Leste 4-0, Media Vietnam Langsung Angkat Topi
UI Investigasi Dugaan Pelecehan Verbal Sejumlah Mahasiswa di FHUI
BMKG: Kemarau 2026 lebih kering dibanding rata-rata selama 30 tahun
Dinilai Berhasil, Jateng Jadi “Pilot Project” Penguatan Kemitraan MBG dari Kemenko Pangan
Keseriusan Pemprov Jateng Atasi Sampah, Tiga Target Aglomerasi Siap Pangkas 3.000 Ton per Hari

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Berlokasi di Brebes, Bakal Miliki Mega Farm Sapi Perah Terbesar di Indonesia, Seluas 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Dandhy Dwi Laksono Soroti Deforestasi Papua Selatan Lewat Film ‘Pesta Babi’

Rabu, 15 April 2026 - 12:01 WIB

Timnas Indonesia U-17 Hajar Timor Leste 4-0, Media Vietnam Langsung Angkat Topi

Selasa, 14 April 2026 - 18:51 WIB

UI Investigasi Dugaan Pelecehan Verbal Sejumlah Mahasiswa di FHUI

Selasa, 14 April 2026 - 14:18 WIB

BMKG: Kemarau 2026 lebih kering dibanding rata-rata selama 30 tahun

Berita Terbaru