Transformasi Inovasi Pelayanan Publik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Maksimal 10 Jam Selesai. Dari semula 45 hari untuk bangunan rumah tinggal sederhana di Kota Tangerang, menjadi primadona bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Yang terbaru, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima Kunjungan Kerja (Kunker). Dalam rangka studi tiru dari Pemkot Kendari, terkait Inovasi Pelayanan PBG Kota Tangerang. Dan implementasi pelayanan PBG maksimal 10 jam selesai tersebut.
Rombongan Kunker Pemkot Kendari, yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin.
Dalam kesempatannya, Pj wali kota, mengungkapkan, Kunker tersebut merupakan sebuah momen yang berharga yang dapat menjadi ajang untuk saling bertukar ide dan gagasan antar daerah.
“Alhamdulillah, tentunya dalam momen ini kita saling sharing tentang bagaimana memulai proses inovasi ini. Dan bagaimana kita mengimplementasikannya baik secara kebijakannya maupun teknis pelaksanaannya,” tutur Pj wali kota. Saat menerima rombongan Kunker di Ruang Rapat Wali Kota Tangerang, Selasa, (21/01).
Berbagai daerah yang sudah berkunjung ke kota Tangerang. Mulai menerapkan dan melakukan adopsi. Sehingga diharapkan upaya-upaya ini juga dapat menginspirasi Pemkot Kendari. “Tentunya ada juga inovasi dari Kota Kendari yang dapat kita pelajari juga. Kita saling berbagi inovasi untuk pelayanan lebih baik untuk masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dr. Nurdin juga berharap, melalui inovasi tersebut upaya pemerintah baik di pusat maupun di daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan semakin optimal dan efisien.
“Saya tentunya mengapresiasi Kunker dari Pak Pj Wali Kota Kendari dan teman-teman sekalian.
guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di manapun berada.
Adopsi Inovasi Pelayanan
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengaku terkesan dengan inovasi pelayanan PBG maksimal 10 jam selesai di Kota Tangerang dan tak sabar untuk menerapkannya di Kota Kendari.
Terutama dalam upaya percepatan pelayanan publik perizinan yakni pelayanan PBG maksimal 10 jam selesai. Kebetulan kami di Kota Kendari sudah mengeluarkan Perwali tentang apa retribusi BPHTB dan PBG. Dan kebetulan juga saat rapat daring kemarin bersama Kemendagri. Pak Mendagri yang menyampaikan langsung, jika ingin belajar tentang PBG silakan ke Kota Tangerang.
kami sudah sampai di sini dan sudah belajar banyak.
sepulang dari sini kami bisa berbenah dan secepatnya
(Red)