google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Tandatangani SKB 3 Menteri, Kementerian PU Komitmen untuk Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Senin, 25 November 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DinamikaNews.Net – Dalam rangka mengurangi backlog perumahan dan mengentaskan kemiskinan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan 3 juta unit rumah yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk perkotaan, pedesaan dan daerah pesisir.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan Kementerian PU akan memberikan dukungan pembangunan infrastruktur dasar antara lain akses jalan, air baku dan pengolahan air bersih, pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, dan drainase lingkungan. Inpres air bersih dan air limbah juga sudah diusulkan untuk diprioritaskan salah satunya agar dapat mendukung program 3 juta rumah ini.

“Harapan kami walaupun rumahnya murah, tapi tidak murahan. Walaupun untuk masyarakat berpenghasilan rendah tapi tetap kualitas bangunan dan infrastruktur dasarnya tetap terjaga dan manusiawi,” kata Menteri Dody dalam Rapat Sosialisasi Kebijakan Penyediaan 3 Juta Rumah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Baca Juga :  Aksi Nyata Warga Caringin: Bersatu dalam Gotong Royong, Wujudkan Desa Sehat dan bersih

Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Menteri Dody, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri PKP Maruarar Sirait tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.

Dengan adanya SKB tersebut, para kepala daerah diimbau untuk dapat membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, mempercepat proses pelayanan pemberian izin PBG bagi MBR paling lama 10 hari kerja serta segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai pembebasan retribusi PBG dalam waktu 1 bulan ke depan.

“Potensi jika BPHTB dihapuskan, nilai untuk rumah tipe 36 kurang lebih 6.250.000 rupiah, kemudian untuk izin PBG akan dibebaskan 4.320.000 rupiah. Jadi rumah tipe 36 sebetulnya bisa dihemat kurang lebih 10.570.000 rupiah, ini yang diuntungkan adalah masyarakat,” ujar Mendagri Tito.

Baca Juga :  Piala Kapolri 2024 Putri Jatim Juara Pul Y, dan Sulteng Runner-up

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mendukung program pembangunan 3 juta rumah ini. Menurutnya, program ini adalah kerja tim yang harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa dilakukan oleh PKP sendiri.

“Kami merasa tidak sendirian, apalagi PU adalah induk kami. Terima kasih juga kepada Kemendagri serta para kepala daerah yang telah mengikhlaskan PAD-nya berkurang untuk mendukung percepatan program ini,” katanya.

Hadir mendampingi Menteri Dody, Direktur Bina Penataan Bangunan Cakra Nagara dan Kepala Biro Hukum Pujiono. (*)

Berita Terkait

Tukarkan sampah botol plastik dan minyak jelantah dengan naik kapal di Sungai Cisadane
Komisi V Setujui Anggaran Rp2,5 T untuk Kemendes PDT di RAPBN 2026
Dari Suryopratomo Hingga Dahlan Iskan, Tokoh Pers Perkuat PWI Pusat 2025–2030
Wakil Bupati resmikan dapur SPPG di Ponpes Al Badar 1 Balaraja
Proyek Hotmix Siluman di Sukabakti RT 01 RW 08
Adu Inovasi Energi, 10 Finalis Pertamina Goes To Campus Siap Berlaga
Warga Rasakan Manfaat Paving Blok di Desa Palasari
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Bali

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 07:47 WIB

Tukarkan sampah botol plastik dan minyak jelantah dengan naik kapal di Sungai Cisadane

Rabu, 17 September 2025 - 19:37 WIB

Komisi V Setujui Anggaran Rp2,5 T untuk Kemendes PDT di RAPBN 2026

Senin, 15 September 2025 - 18:30 WIB

Dari Suryopratomo Hingga Dahlan Iskan, Tokoh Pers Perkuat PWI Pusat 2025–2030

Minggu, 14 September 2025 - 18:12 WIB

Wakil Bupati resmikan dapur SPPG di Ponpes Al Badar 1 Balaraja

Sabtu, 13 September 2025 - 20:13 WIB

Proyek Hotmix Siluman di Sukabakti RT 01 RW 08

Berita Terbaru