PBHI Jakarta Apresiasikan Kejati DKI Atas Penangkapan Panitera PN Jaktim Terkait Adanya Eksekusi Lahan

Selasa, 5 November 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Dinamikanews.net – Kadiv Advokasi PBHI Jakarta Catiko Indrawan mengapresiasi penangkapan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap Oknum Panitera RP atas dugaan tindak pidana korupsi terkait eksekusi sita uang sejumlah Rp 244,6 Miliar pada objek tanah milik PT Pertamina di jalan pemuda Rawamangun Jakarta Timur.

Catiko Indrawan menjelaskan banyak sekali oknum Mafia tanah yang dilakukan penegak hukum khususnya Lembaga peradilan. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk memuluskan langkah menguasai lahan milik Masyarakat melalui Lembaga peradian.

Padahal baru beberapa hari lalu dipertontonkan penangkapan dilakukan oleh Kejagung oleh 3 Hakim Eks Pejabat MA Tersangka suap Ronald Tannur sebesar hampir Rp1 triliun. Peristiwa ini sangat mencederai kepercayaan Masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia khususnya kepada lembaga peradilan.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik

PBHI Jakarta berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung atas kerja kerasnya membongkar kejahatan tindak pidana korupsi di wilayah hukum DKI Jakarta khususnya pengadilan Jakarta Timur.

Menurut Catiko, PBHI Jakarta mempunyai banyak warga dampingan mempunyai permasalahan yang sama dimana tanahnya di ambil secara paksa berdasarkan Putusan pengadilan yang dimana diduga putusan tersebut dibuat berdasarkan rekayasa dan penuh kejanggalan.

Sebagai contoh kasus warga dampingan PBHI Jakarta yaitu warga Cipinang Besar Selatan menjadi korban perampasan tanah oleh oknum mafia tanah berdasarkan putusan PK No. 151/PK/PDT/2019. Dalam hal ini, warga tidak pernah menjadi para pihak yang bersengketa akan tetapi PN Jakarta Timur mengeluarkan surat koordinasi tertanggal 29 Agustus 2024 dengan tujuan mengeksekusi tanah milik warga secara paksa seluas + 4.000 M2.

Baca Juga :  PT Jasamarga Jogja Solo Menyalurkan 2.000 Paket Sembako Pada Warga di Enam Desa Sekitar Jalan Tol Jogja-Solo

Setelah PBHI Jakarta mengkonfirmasi melalui surat yang dikirimkan pada tanggal 29 September 2024, tetapi tidak ada balasan surat dari pihak Pengadilan Jakarta Timur perihal akan dilakukannya proses Eksekusi terhadap warga Cipinang Besar Selatan.

Atas masalah ini, kami akan membuat Posko Pengaduan terhadap Masyarakat yang dimana tanahnya dirampas secara sewenang-wenang oleh Oknum Mafia Tanah khususnya warga Jakarta.

Berita Terkait

Sinergi Mendes Yandri dan Bupati Ratu di Doa Akhir Tahun Desa Ujung Tebu
Begitu Khidmat Cara Bupati Brebes Rayakan Tahun Baru, Tunjukkan Sifat Kepedulian Terhadap Masyarakat Bawah 
Prabowo Tegaskan Tidak akan Tinggalkan Rakyat Tertimpa Musibah
Polres Tasikmalaya Kota Bertindak Cepat Tindaklanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas di Perumahan Mutiara Putra Ciawi Regency
Lebih dari Sekadar Transaksi, BRI KC Cilegon Gelar Doa Pagi untuk Kesehatan dan Kelancaran Usaha Nasabah
Kebersihan dan Keamanan Jadi Prioritas, BRI KC Cilegon Jaga Kenyamanan Nasabah di Galeri ATM
Suasana Ceria Warnai Kantor BRI KC Cilegon, Guru dan Staf MTsN 2 Kota Cilegon Manfaatkan Layanan BRIGUNA
Senyum Ceria Pegawai BPN Kota Cilegon, BRIGUNA Jadi Solusi Pembiayaan Andalan di BRI KC Cilegon
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:59 WIB

Sinergi Mendes Yandri dan Bupati Ratu di Doa Akhir Tahun Desa Ujung Tebu

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:56 WIB

Begitu Khidmat Cara Bupati Brebes Rayakan Tahun Baru, Tunjukkan Sifat Kepedulian Terhadap Masyarakat Bawah 

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Tegaskan Tidak akan Tinggalkan Rakyat Tertimpa Musibah

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:55 WIB

Lebih dari Sekadar Transaksi, BRI KC Cilegon Gelar Doa Pagi untuk Kesehatan dan Kelancaran Usaha Nasabah

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:49 WIB

Kebersihan dan Keamanan Jadi Prioritas, BRI KC Cilegon Jaga Kenyamanan Nasabah di Galeri ATM

Berita Terbaru