Instansi Pusat Diharapkan Segera susun Standar Kompetensi Jabatan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, dinamikanews.net – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong instansi kementerian dan lembaga untuk menyusun standar kompetensi jabatan pelaksana. Penyusunan itu akan menjadi aspek untuk mempermudah proses penyusunan soal dan perangkat uji kompetensi yang lebih terarah dan efektif.

Imbauan itu menyusul terbitnya Peraturan Menteri No. 45/2024 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah. Kompetensi jabatan pelaksana dinilai sangat penting.

“Proses penyusunan standar kompetensi jabatan pelaksana ini menjadi nyawa dari sistem merit yang tertuang pada UU ASN terbaru, bagaimana kompetensi yang dibutuhkan oleh jabatan bisa ditemukan pada kompetensi perseorangan yang akan berpengaruh pada pembangunan nasional,” jelas Plt. Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia, Suryo Hidayat. Penjelasan itu disampaikan saat Forum Group Discussion terkait proses penyusunan Standar Kompetensi bagi Jabatan Pelaksana, di Jakarta, Kamis (24/10).

Baca Juga :  Komite III DPD RI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Melalui Pariwisata

Mengingat struktrur kelembagaan pemerintah semakin luas, sehingga dengan adanya penyusunan standar kompetensi yang jelas, maka akan mempermudah proses mapping dan pengembangan kompetensi di dalamnya. Idealnya, setiap kali instansi teknis mengusulkan jabatan pelaksana, kebutuhan kompetensi harus dipetakan secara komprehensif. Tidak hanya mencakup kualifikasi pendidikan, tetapi juga keterampilan spesifik yang dibutuhkan.

“Tidak perlu ada kekhawatiran akan perubahan terhadap peraturan menteri terkait standar kompetensi, implementasinya akan fokus pada kegunaan dari standar kompetensi tersebut,” tegas Suryo.

FGD ini juga menjadu wadah terkait kendala yang ditemukan oleh instansi teknis dalam memetakan kebutuhan kompetensi jabatan pelaksana. Melalui pertemuan ini, didapatkan bahwa sudah ada beberapa kementerian/lembaga yang melakukan penyusunan standar kompetensi jabatan pelaksana, tetapi terbentur pada penyusunan terhadap jabatan pelaksana yang bersifat umum.

Baca Juga :  Sediakan Toko Khusus di Lingkungan Kantor, PLN Fasilitasi Penjualan dan UMKM Naik Kelas

Selain itu, pembahasan terkait proses mutasi atau perpindahan juga diperjelas dengan sistem yang lebih fleksibel. Tidak perlu dilaksanakan uji kompetensi tambahan seperti Jabatan Fungional dan hasil kompetensi awal akan dijadikan sebagain bahan penilaian tambahan dari SKP.

Tujuan utama penyusnan standar kompetensi ini adalah untuk mendukung ketercapaian visi, misi, dan program kerja Asta Cita. Disamping itu juga ketercapaian agenda Reformasi Birokrasi Nasional tahun 2025-2029, dan dukungan proses Aksesi Indonesia ke The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Dengan sistem merit yang diterapkan secara optimal, aspek kompetensi ASN, dapat dijaga kualitas, pemanfaatan, dan kepuasan pengguna layanan pada setiap Instansi Pemerintah. (don)

Berita Terkait

Sinergi Mendes Yandri dan Bupati Ratu di Doa Akhir Tahun Desa Ujung Tebu
Begitu Khidmat Cara Bupati Brebes Rayakan Tahun Baru, Tunjukkan Sifat Kepedulian Terhadap Masyarakat Bawah 
Prabowo Tegaskan Tidak akan Tinggalkan Rakyat Tertimpa Musibah
Polres Tasikmalaya Kota Bertindak Cepat Tindaklanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas di Perumahan Mutiara Putra Ciawi Regency
Lebih dari Sekadar Transaksi, BRI KC Cilegon Gelar Doa Pagi untuk Kesehatan dan Kelancaran Usaha Nasabah
Kebersihan dan Keamanan Jadi Prioritas, BRI KC Cilegon Jaga Kenyamanan Nasabah di Galeri ATM
Suasana Ceria Warnai Kantor BRI KC Cilegon, Guru dan Staf MTsN 2 Kota Cilegon Manfaatkan Layanan BRIGUNA
Senyum Ceria Pegawai BPN Kota Cilegon, BRIGUNA Jadi Solusi Pembiayaan Andalan di BRI KC Cilegon
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:59 WIB

Sinergi Mendes Yandri dan Bupati Ratu di Doa Akhir Tahun Desa Ujung Tebu

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:56 WIB

Begitu Khidmat Cara Bupati Brebes Rayakan Tahun Baru, Tunjukkan Sifat Kepedulian Terhadap Masyarakat Bawah 

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Tegaskan Tidak akan Tinggalkan Rakyat Tertimpa Musibah

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:55 WIB

Lebih dari Sekadar Transaksi, BRI KC Cilegon Gelar Doa Pagi untuk Kesehatan dan Kelancaran Usaha Nasabah

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:49 WIB

Kebersihan dan Keamanan Jadi Prioritas, BRI KC Cilegon Jaga Kenyamanan Nasabah di Galeri ATM

Berita Terbaru