Mengenal Sosok Rini Widyantini, dari Birokrat Hingga Memimpin Reformasi Birokrasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Dinamikanews.net – Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Rini Widyantini sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Sepanjang sejarah, Rini adalah perempuan pertama yang dipercaya memimpin reformasi birokrasi.

Nama Rini diumumkan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Minggu (20/10) malam. Presiden Prabowo akan melantik Rini di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10). Sebelum ditunjuk sebagai Menteri PANRB pengganti Abdullah Azwar Anas, Rini bertugas sebagai Sekretaris Kementerian PANRB sejak tahun 2022.

Wanita kelahiran Bandung, 29 Mei 1965 ini mengawali kariernya menjadi aparatur sipil negara (ASN) sejak tahun 1990. Ia menjabat sebagai Analis Kebijakan pada tahun 1997, pada instansi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Baca Juga :  Apel Jam Pimpinan, Kapolres Brebes, Apresiasi Anggota Atas Suksesnya Pengamanan OKC 2024

Pada 2008, Rini menjabat sebagai Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian di KemenPANRB, kemudian di tahun 2009 sebagai Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian I. Kariernya di Kementerian PANRB terbilang cemerlang. Pada tahun 2011, Rini dipercaya menjadi Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Hukum.

Satu tahun kemudian, Rini dipercaya sebagai Deputi Bidang Kelembagaan. Kemudian tahun 2013 sampai dengan 2021, Rini mengemban amanah sebagai Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di Kementerian PANRB.

Rini mengenyam pendidikan dasar hingga tinggi di kota kelahirannya, Bandung. Alumni SMA Santa Angela ini melanjutkan studi sarjana hukum Universitas Padjadjaran. Selanjutnya, Rini meraih gelar Master of Public Management pada The Flinders University of South Australia.

Baca Juga :  Buntut Konfercab PDIP Di Semarang Terus Berlanjut, Disinyalir Perolehan Suara Pemilu Depan Bakal Tergerus 

Karier yang ia mulai dari internal Kementerian PANRB tentu membuat Rini memiliki kemampuan dan pengalaman mumpuni dalam membenahi birokrasi. Berbagai dinamika dan tantangan sudah dilakoninya.

Tugas besar sebagai Menteri PANRB sudah menunggu. Reformasi tata kelola pemerintahan yang di dalamnya terkait dengan keberlanjutan digitalisasi pemerintahan dan pelayanan publik, penguatan kelembagaan dan sinergi antar lembaga birokrasi melalui proses bisnis yang terintegrasi, peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan ASN hingga menciptakan budaya kerja ASN yang lebih melayani.

Rini, yang memulai kariernya sebagai seorang birokrat, hingga akhirnya dipercaya sebagai orang nomor satu di Kementerian PANRB. (*)

Berita Terkait

Pemkab Brebes Gerak Cepat, Dinperwaskim Cek Lokasi Rumah Nurokhim Dan Musriah
Pemda Brebes Melalui Dinsos Cepat Tanggap, Salurkan Bantuan Untuk Kakak Beradik Kurang Mampu Di Dukuhlo
Banjir Tercemar Oli di Tangerang, Ilham Candra Prima: Pemerintah Harus Berani Tindak PT ACML
Siapkan Strategi PSI Kersana, Meraih Suara Maksimal di Pemilu 2029 Wilayah Brebes 
Upacara Sertijab Tiga Pejabat Utama Polres Kendal Digelar, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan
Pentingnya SOP Penanganan Dan Pencegahan Kebakaran, Salah Penanggulangan Berakibat Fatal
Kelakuan Pria Tua Buruk Terekam CCTV, Saat Curi Ponsel Milik Sekuriti Di Gedung KPT Brebes
DPRD Kabupaten Tangerang Hadiri Pelantikan Pengurus DPC KWRI
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Brebes Gerak Cepat, Dinperwaskim Cek Lokasi Rumah Nurokhim Dan Musriah

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:43 WIB

Pemda Brebes Melalui Dinsos Cepat Tanggap, Salurkan Bantuan Untuk Kakak Beradik Kurang Mampu Di Dukuhlo

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:38 WIB

Banjir Tercemar Oli di Tangerang, Ilham Candra Prima: Pemerintah Harus Berani Tindak PT ACML

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Siapkan Strategi PSI Kersana, Meraih Suara Maksimal di Pemilu 2029 Wilayah Brebes 

Kamis, 22 Januari 2026 - 06:41 WIB

Pentingnya SOP Penanganan Dan Pencegahan Kebakaran, Salah Penanggulangan Berakibat Fatal

Berita Terbaru