Protes Warga Brebes: Pembebasan Lahan Diduga Dilakukan Mafia Tanah

Selasa, 15 Oktober 2024 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,  LENSABUMI.COM – Proses pembebasan lahan di wilayah Desa Pamulihan, Karangbale Kecamatan Larangan dan Buara, Cikeusal Lor, Cikeusal Kidul Kecamatan Ketanggungan mendapat protes dari masyarakat.

Mereka menduga, pembebasan lahan di wilayah tersebut dengan target 1.500 hektar itu diduga dilakukan oleh oknum mafia tanah.

Hal itu diketahui mereka setelah sejumlah pemilik tanah/sawah mengadu terkait dengan harga yang dipatok jauh dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)  ke Forum Masyarakat Peduli Perusahaan Ramah Lingkungan (FMPPRL) Kabupaten Brebes.

“Pada tahap pertama harga yang di patok kisaran  12.500 sampai 17.500 per meter, dan di tahap kedua 15.000 per meter,” ujar Anom Panuluh kepada awak media usai melakukan audiensi di Gedung DPRD Brebes, Senin 14 Oktober 2024.

Baca Juga :  Edukasi dan Himbauan dari Polres Tangerang Selatan di SMK Semesta Cisauk

Menurutnya, harga yang di patok oleh pembeli dalam hal ini PT. Berkat Putih Abadi yang beralamat di Semarang itu jauh dari NJOP yakni Rp.42 Ribu per meter.

“Dengan membeli harga di bawah NJOP, kami menilai kalau mereka berupaya mengakali pajak,” tambah Anom.

Hal senada juga disampaikan oleh salah seorang warga, Herdian. Menurut dia, saat ini sudah ada sekitar 600 hektar lahan milik petani yang telah dibeli.

“Untuk target pertama seluas 800 hektar memang hampir selesai. Dan itu dilakukan sejak tahun 2021 lalu,”tandas Herdian.

Dari pengakuan petani, tambah dia, mereka merasa terintimidasi. Pasalnya, banyak dari para petani yang merasa risih karena selalu didatangi oleh pembeli. Sehingga dengan terpaksa petani menjual tanah mereka.

Baca Juga :  Warga Brebes Selatan Siap Menangkan Asrofi, Ini Harapannya

“Bahkan ada yang mengancam akan menutup akses jalan, sehingga petani ketakutan dan akhirnya menjual tanahnya,”tambah Herdian.

Ia mengaku kalau saat ini muncul rumor kalau tanah yang tengah dibebaskan itu akan digunakan untuk industri. Padahal awalnya, sesuai perijinan yang dikeluarkan lahan tersebut digunakan untuk pertanian program ketahanan pangan.

“Namun kami menyayangkan, dari audiensi pertama ini kami belum mendapat jawaban yang pasti. Untuk itu nantinya kami akan melakukan audiensi kembali,” ujar mereka dengan menunjukan data pemilik lahan yang telah dibebaskan.

Berita Terkait

Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul
Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik
Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua
Bakti Sosial Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), PC Brebes Dari Pusat Kota Sampai Tepian Desa
BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”
Hadiri Tasyakuran HUT Ke-8 Kodim 0510 Tigaraksa, Wabup: Momentum Untuk Menguatkan Sinergi dan Kolaborasi
Sosok Petani Ulet Desa Pagejugan Warudin dan Jaronah, Menuai Hasil dari Tanah Yang Subur

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:34 WIB

Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:27 WIB

Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:59 WIB

Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:44 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:41 WIB

Bakti Sosial Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), PC Brebes Dari Pusat Kota Sampai Tepian Desa

Berita Terbaru