Pelaku Pembunuhan di Talaga Bestari Di Tangkap Aparat Polresta Tangerang

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Dinamikanews.net – Pelaku pembunuhan seorang pria yang mayatnya ditemukan di Jalan TPU Sarongge RT 005/005, Talaga Bestari, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin 7 Oktober 2024 malam, berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang Polda Banten.

Pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial SF (34) dan RY (33), warga Kampung Sarongge, RT 004/006, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Keduanya diduga melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP terhadap korban berinisial S (42), warga Kampung Cibadak RT18/07, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, antara pelaku RY dan korban saling kenal saat mereka bekerja di PT Tuntek. Keduanya menjalin hubungan asmara meski mereka sudah berkeluarga dan pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

“Kemudian pada tahun 2024 korban mendatangi rumah pelaku RY yang pada saat itu suaminya tidak ada di rumah. Namun hubungan terlarang ini akhirnya diketahui oleh suaminya yaitu tersangka SF hingga terjadilah cekcok mulut dengan membanting handphone RY,” terang Baktiar, Rabu 9 Oktober 2024.

Baca Juga :  Wabup Melepas 33 ASN Purna Tugas, Pemkab Brebes Apresiasi Atas Kontribusi Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat 

Atas kejadian tersebut pelaku RY pun meminta maaf karena telah berselingkuh dengan korban. Namun suaminya mengatakan “aa sakit hati neng, dia udah ngelecehin neng, dan sudah menginjak-injak harga diri aa, jadi aa belum tenang kalo dia belum mati”. Kemudian dijawab oleh istri “iya a”.

Selanjutnya, pasangan suami istri itu pun merencanakan untuk membunuh korban dengan cara membeli satu unit handphone merk Nokia berikut sim card baru yang digunakan untuk mengajak korban bertemu, dan akan dibuang setelah aksinya selesai.

“Kemudian pelaku RY menghubungi korban untuk bertemu di TKP dan kedua pelaku merekayasa seolah-olah tidak mengenali karena korban tidak mengenali wajah pelaku SF,” tuturnya.

Pelaku RY dan korban akhirnya bertemu dan mengobrol. Pelaku juga menanyakan sebuah video namun dijawab korban dengan kata-kata kasar “belum saatnya, jangan sok suci dasar jablay”.

Pelaku RY yang marah kemudian mendorong korban yang sedang berada di sepeda motornya hingga terjatuh. Pelaku juga langsung mengeluarkan sebilah pisau dan akan ditusukkan ke bagian perut korban namun hanya melukai tangannya.

Baca Juga :  Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang Plafon KPT Jebol, Kini Dalam Perbaikan Rutin

“Kemudian suaminya langsung datang dan mengambil pisau yang dipegang istrinya dan langsung menusuk korban di bagian dada dan perut hingga korban berlumurkan darah,” jelasnya.

Usai menusuk korban, kedua pelaku langsung kabur dan membuang handphonenya ke sebuah danau untuk menghilangkan jejak.

Sementara, pihak kepolisian Pasar Kemis yang mendengar adanya kejadian tersebut langsung mendatangi TKP dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada dan perut selanjutnya korban dibawa ke RSUD Balaraja guna dilakukan visum luar dalam/otopsi,” ujarnya.

Mengetahui informasi tersebut Tim Gabungan Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpin oleh Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan dan AKP Syamsul Bahri beserta anggota langsung mencari pelaku.

“Yang akhirnya pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan oleh saksi berhasil diamankan, berikut barang buktinya sudah dibawa ke Polsek Pasar Kemis guna pengusutan lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait

Bulog Sumut Jamin Ketersediaan Minyakita Di Pasar Untuk Masyarakat
Mahasiswa Trisakti Bertahan Di Depan Gedung DPR/MPR Sampaikan Pendapat
RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi
Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja
Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 
Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar
Pemilik Lahan, Bayar Dulu,Silahkan Bongkar, Eksekusi Penertiban Lapak Pedagang Eks Penampungan Pasar Cisoka Gagal,
Hadiri Tasyakuran Purnawiyata Dan Pentas Seni SD Negeri Peusar Tigaraksa. Wabup Intan Merasa Bahagia

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:58 WIB

Bulog Sumut Jamin Ketersediaan Minyakita Di Pasar Untuk Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:54 WIB

RI dan Kuwait Perkuat Kerja Sama Di Sektor Ketahanan Energi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:16 WIB

Bupati Tangerang Bersama Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Bersihkan Sampah Di Balaraja

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:02 WIB

Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Gelar Rakor Sinergi Lintas Sektor Guna Cegah Penyakit 

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pemilik Tanah di Eks TPPS Siap Ambil Langkah Hukum, jika Bangunan Paksa Dibongkar

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo;
hw-remosaic: false;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: 8;
cct_value: 0;
AI_Scene: (0, 0);
aec_lux: 294.88406;
aec_lux_index: 0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
albedo:  ;
confidence:  ;
motionLevel: -1;
weatherinfo: null;
temperature: 43;

Organisasi

Sah. Yunihar Arsyad Nahkodai IKA PMII Periode 2026-2031

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:00 WIB