Dewan Pengurus Kadin Indonesia: Pengumuman Kepengurusan Kadin Hasil Munaslub Langgar Kesepakatan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa pengumuman kepengurusan Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) melanggar kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan antara Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, dengan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Anindya Bakrie.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono, mengatakan, Kadin Indonesia tetap berpegang pada kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan Jumat, 27 September 2024 tersebut.

“Pengumuman kepengurusan tersebut merupakan pelanggaran kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan pengumuman kepengurusan yang dimaksud. Kadin Indonesia berpegang pada kesepakatan pada tanggal 27 September 2024,” kata Dhaniswara K. Harjono.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang PT BPR Bank Brebes Melampaui Laba Hingga 130 Persen, Bukti Kepercayaan Masyarakat Meningkat

Menurut Dhaniswara K. Harjono, dalam pertemuan tersebut telah disepakati untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas), setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, untuk menyelesaikan masalah internal Kadin. Kesepakatan yang dituangkan secara tertulis serta ditandatangani di atas materai tersebut, dibuat untuk menjaga marwah organisasi Kadin Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan AD/ART Kadin Indonesia.

“Pada kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak tersebut, semua pihak setuju untuk menjaga marwah organisasi melalui pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) yang akan dilaksanakan setelah pelantikan presiden terpilih dengan waktu sesuai arahan pemerintah. Dan saat ini kami sedang mematangkan persiapan Rapimnas menuju Munas IX Kadin Indonesia,” tambah Dhaniswara K. Harjono.

Baca Juga :  Rosan Roeslani Minta Audit Total Usai Tabrakan Kereta Bekasi, 14 Orang Tewas

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra, setiap langkah yang diambil, termasuk penetapan pengurus organisasi, harus selalu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. “Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan hanya merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kadin Indonesia, demi menjaga nama baik dan integritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah,” tutur Eka Sastra.(*)

Berita Terkait

Pemutakhiran Data DTSEN, Atasi Keresahan Masyarakat, Penerapan Desil Bansos dan Tepat Sasaran
BMKG Optimalkan Analisis Cuaca Kawal OMC Karhutla Di Kalbar-Kalteng
Tim Basket Putra Maksimalkan Kesempatan Ikuti Asian Games 2026
Musim Kemarau Panjang Picu Krisis Air Bersih di Berbagai Wilayah, Ribuan Warga Terdampak
Kekeringan Melanda, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Bersih Bagi Warga Kab. Mojokerto dan Kab. Pamekasan
Dukung Petani Kopi Lokal, Mendes Yandri Apresiasi Starbucks
Hari Pelanggan Nasional 2026, JTT Perkuat Komitmen Peningkatan Layanan
Kementerian PU Terus Pantau Debit Sungai Mahakam yang Surut Akibat Kemarau
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Pemutakhiran Data DTSEN, Atasi Keresahan Masyarakat, Penerapan Desil Bansos dan Tepat Sasaran

Sabtu, 5 September 2026 - 18:28 WIB

BMKG Optimalkan Analisis Cuaca Kawal OMC Karhutla Di Kalbar-Kalteng

Sabtu, 5 September 2026 - 15:40 WIB

Tim Basket Putra Maksimalkan Kesempatan Ikuti Asian Games 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 12:28 WIB

Musim Kemarau Panjang Picu Krisis Air Bersih di Berbagai Wilayah, Ribuan Warga Terdampak

Jumat, 4 September 2026 - 18:29 WIB

Dukung Petani Kopi Lokal, Mendes Yandri Apresiasi Starbucks

Berita Terbaru