Resmi! Shintya Sandra Kusuma Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Diusianya yang baru menginjak 29 tahun, Shintya Sandra Kusuma resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 di Gedung Nusantara DPR, Selasa (1/10/2024).

Politisi perempuan dari PDI Perjuangan yang akrab disapa Mbak Shintya ini resmi menjadi wakil rakyat untuk daerah pemilihan (dapil) Jateng IX yang meliputi Kabupaten Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya selama ini. Sehingga, saya bisa menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024 sampai dengan 2029 mendatang,” ucap Shintya.

Baca Juga :  Hadiri Tasyakuran HUT Ke-8 Kodim 0510 Tigaraksa, Wabup: Momentum Untuk Menguatkan Sinergi dan Kolaborasi

Untuk itu, Shintya mengaku memiliki keinginan kuat agar nantinya ia bisa bermanfaat bagi masyarakat dan dalam kiprahnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, Ia juga berjanji akan rajin turun menyerap aspirasi sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat di dapilnya.

“Saya ingin memastikan bahwa, suara anak muda dan perempuan yang sering kali diabaikan. Sehingga suara mereka dapat diakomodasi dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat DPR. Kita membutuhkan undang-undang yang progresif untuk menjawab tantangan zaman, terutama di era digital dan perubahan sosial yang cepat ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Untuk Membentuk Karakter Pelajar Yang Toleran Dan Inklusif Gen Moderat Gelar Diskusi Moderasi

Shintya membuktikan bahwa, sebagai wanita ia juga bisa bersaing duduk di kursi parlemen. Untuk itu, ia berharap tidak ada kekerasan yang menimpa kaum perempuan.

“Saya juga ingin membuktikan jika wanita juga bisa berkontribusi dalam jalannya pemerintahan. Semoga tidak ada lagi kekerasan pada wanita,” pungkasnya.

Berita Terkait

PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg
Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes
Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas
Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM
Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri
DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar
Isu Kenaikan BBM Memanas, Polres Metro Tangerang Kota Turun Jaga SPBU
Bupati Brebes Serahkan SK Pensiun 37 ASN, Apresiasi Atas Kontribusi di Berbagai Bidang Pembangunan 

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:32 WIB

PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg

Kamis, 2 April 2026 - 15:02 WIB

Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes

Kamis, 2 April 2026 - 09:18 WIB

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas

Kamis, 2 April 2026 - 07:09 WIB

Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM

Rabu, 1 April 2026 - 19:58 WIB

Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri

Berita Terbaru