Proyek Spal Didesa Kedaung Barat RT.05 RW.01 Diduga Sembarangan Menaruh Pasir Di Tengah-Tengah Jalan

Minggu, 29 September 2024 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Dinamikanews.net – proyek SPAL di desa kedaung barat RT 05 RW.01 asal-asalan sembarangan menaruh pasir ditengah-tengah jalan yang mengakibatkan terjatuhnya pemotor yang merupakan warga masyarakat penduduk desa Kedaung barat. Tak hanya itu, kedua awak media online pun menjadi korban hingga mengalami luka-luka dan lecet di kedua tangan dan lutut kaki pada hari Kamis 26 September 2024.

Dalam wawancaranya, usin  menyampaikan awal mula kejadian karena kedua awak media dari media mabesnews.com dan koran lacak melintasi wilayah tersebut. Saat di depannya ada warga yang tiba-tiba terjatuh tergelincir karena banyaknya pasir yang berceceran, para awak media online itu pun menghindar dari korban pertama yang diketahui warga masyarakat sekitar. kemudian kami ikut terjatuh karena berupaya menghindari si korban yang merupakan warga sekitar.

Baca Juga :  BRI BO Rangkasbitung Perkuat Sinergi dengan Satgas TNI Yonif TP 840/Golok Sakti
Lokasi kejadian dimana pasir yang di taruh menimbulkan korban kecelakaan

” kami meminta inspektorat dan BPK segera turun tangan memeriksa kegiatan pekerjaan proyek SPAL saluran air di wilayah desa Kedaung barat RT.05 RW.01 kecamatan sepatan timur.” Ucap Usin

kemudian hari kedua setelah kecelakaan, kami pun datang kembali kelokasi pekerjaan proyek SPAL untuk mengecek dan ingin konfirmasi terkait proyek SPAL tersebut pada hari Jumat pukul 16:30 wib.atau sore hari kelokasi giat pekerjaan proyek SPAL saluran air di desa Kedaung barat.

Baca Juga :  Kemendes dan Kemensos Setuju untuk Pelaksanaan Kesejahteraan Sosial di Desa

Tidak ada satu pun para pekerja dilokasi pekerjaan SPAL saat kami ingin menemui kembali untuk konfirmasi kepada pelaksana atau pekerja SPAL tidak ada yang kerja. saat di cek kembali oleh kedua awak media kelokasi pun, tidak ditemukan papan informasi proyek yang menurut undang-undang No.14 tahun 2008 merupakan salah satu informasi tentang keterbukaan informasi publik (KIP). lalu para pekerja pun tidak dilengkapi APD K3 sebagai syarat pelindung diri yang baik guna penyesuaian standar operasional prosedur (SOP) tandas usin.

Berita Terkait

Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman
Pemerintah putuskan pemberian MBG hanya selama hari sekolah
PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg
Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes
Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas
Taman Rasa Paramount Petals Gelar Pasar Rakyat dan Festival UMKM
Tindaklanjuti WFH Hari Jumat, Pemprov Jateng Siapkan SE, Mengacu Edaran Mendagri
DPP PIP Indonesia Apresiasi Polri Arus Mudik dan Balik 2026 Aman Lancar

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:14 WIB

Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman

Kamis, 2 April 2026 - 19:02 WIB

Pemerintah putuskan pemberian MBG hanya selama hari sekolah

Kamis, 2 April 2026 - 15:32 WIB

PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg

Kamis, 2 April 2026 - 15:02 WIB

Pemantapan Kemitraan Antar Komponen, Aktivis LSM dan Insan pers Gelar Halal Bihalal Untuk Kemajuan Brebes

Kamis, 2 April 2026 - 09:18 WIB

Truk Sumbu 3 Melintas Jalan Kelas 2 di Kecamatan Brebes, Harus Ditetapkan Pelanggaran dengan Sanksi Tegas

Berita Terbaru