google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

PT PWI 6 Rangkasbitung, lakukan PHK Sepihak

Sabtu, 28 September 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rangkas bitung – Dinamikanews.net. -Rohiyah, seorang karyawan yang telah bekerja selama lebih dari lima tahun di PT PWI 6 Rangkasbitung, dirinya mengungkapkan kekecewaannya setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan tersebut tanpa adanya pemberitahuan atau peringatan sebelumnya. Rohiyah menerima surat PHK dengan alasan telah melakukan kesalahan mendesak yang di atur dalam peraturan perusahaan.

“Saya benar-benar tidak menyangka. Tidak ada tanda-tanda atau peringatan sebelumnya. Tiba-tiba saya menerima surat PHK itu. Rasanya sangat tidak adil,” ungkap Rohiyah saat diwawancarai.

Baca Juga :  KSPN Nusantara Tolak Angin Surga Tapera

Disampaikan juga oleh Ririn  ketua (KSPN) kesatuan serikat pekerja nasional PT PWI 6 bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan terkait kompensasi yang layak untuk Rohiyah dan karyawan lain yang mengalami nasib serupa.

PHK sepihak ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, Salah satunya dari Abdul rohman Pengurus DPW KSPN BANTEN   ( Dewan Pimpinan Wilayah Kesatuan Serikat Pekerja Nasional ) yang menilai bahwa keputusan tersebut melanggar undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. Menurut aturan, perusahaan harus memberikan peringatan terlebih dahulu serta menawarkan solusi alternatif sebelum melakukan PHK.

Baca Juga :  Ekonomi Kerakyatan Bukan Sebatas Usaha Mikro dan PKL

Sudah 2 kali perundingan Bipartit tidak ada titik temu, pihak manajemen tetap tidak mau mempekerjakan dan tidak mau memberikan pesangon. Untuk itu KSPN (Kesatuan Serikat Pekerja Nasional ) berencana untuk melaporkan permasalahan ini ke dinas terkait dan mengambil langkah hukum serta akan  mengajukan gugatan atas tindakan yang dianggap tidak sesuai prosedur ini, pungkasnya.

Berita Terkait

LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025
Pengelolaan Limbah B3 PT SAA Bukan berada di Kawasan Industri PDP
Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
Sinergi Satgas Yonif 131/Brajasakti Dengan Warga Perbatasan Papua Melalui Budaya Gotong Royong
Warga Korban Tanah Bergerak Terima Bangub, Bupati Mitha: Gunakan Bantuan Sebaik Mungkin
Polri dan Santri Bersatu dalam Dzikir dan Doa Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79
“SOPIR SAK INDONESIA DIPENJARA, RUTAN ORA AMOT” Sopir Truk Kulon Progo Gelar Aksi Mogok. 
Pertemuan Strategis Sopir dan BPTD Soroti Isu ODOL: Ancaman Parkir Massal Jika Sopir Terus Disalahkan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:24 WIB

LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:17 WIB

Pengelolaan Limbah B3 PT SAA Bukan berada di Kawasan Industri PDP

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:41 WIB

Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:39 WIB

Sinergi Satgas Yonif 131/Brajasakti Dengan Warga Perbatasan Papua Melalui Budaya Gotong Royong

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:25 WIB

Polri dan Santri Bersatu dalam Dzikir dan Doa Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru