Terkait peredaran daging berbau busuk dari PT. Karunia Pangan Nusantara, Ketua LSM LSBSN angkat suara

Kamis, 26 September 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Dinamikanews.net – Terkait pemberitaan daging berbau busuk yang ramai diberitakan oleh awak media dan aktivis di wilayah bogor yang sebelumnya tayang di media infoxpos dengan judul “perdagangan daging sapi berbau busuk, DPKP Kota Bogor turun tangan, APH diminta segel tempat usaha” Yang tayang pada tanggal 05 September 2024. Ketua LSM Lembaga Satu Bumi Satu Negeri akhirnya angkat bicara

Ahmad Fahrul Rozi yang akrab di sapa Rozi memberikan tanggapannya atas peredaran daging impor beku berbau busuk yang di jual bebas di wilayah kota bogor. Tepatnya di sebuah ruko yang berada di wilayah RW. 01 situgede kecamatan bogor barat kota bogor provinsi Jawa Barat pada hari Kamis 25 September 2024.

Jajaran pengurus Lembaga Satu Bumi Satu Negeri. 

Ia menyampaikan agar aparat penegak hukum yaitu jajaran polres bogor kota untuk melakukan pengamanan lokasi dengan menyegel lokasi agar peredaran daging impor beku yang berbau busuk tersebut tidak meluas.

Baca Juga :  Forkopimda Kabupaten Blitar Hadiri Perayaan Maha Puja Tri Suci Waisak 2569 BE Tahun 2025

“Aparat penegak hukum harus cepat bertindak tegas sambil menunggu keluarnya hasil uji lab. Karena tidak ada yang dapat menjamin hasil uji lab tersebut apakah aman dan layak di konsumsi daging tersebut atau tidak” Ucapnya.

“Karena apabila hasil uji lab menyatakan bahwa daging tersebut berbahaya dan tidak layak di konsumsi, maka konsumen yang sudah membeli daging beku berbau busuk tersebut berpotensi keracunan makanan yang menyebabkan muntah, diare, dan demam” Tambah Rozi

“Konsumen jelas sangat dirugikan apabila mereka tidak mengetahui apabila daging yang mereka beli tersebut ternyata bukan daging yang memiliki kualitas baik. Daging yang mungkin sudah lama di simpan yang dapat menurunkan kualitas daging sampai membusuk. Karena pembusukan daging dapat disebabkan karena adanya kontaminasi mikroorganisme (mikroba) pembusuk.Aktivitas mikroba pembusuk menyebabkan terjadinya degradasi protein daging menjadi asam amino sehingga sel-sel daging menjadi busuk.” Tutur Rozi

“Selain itu, praktik pelaku usaha yang mengedarkan produk hewan yang tidak memenuhi persyaratan hygiene sanitasi melanggar UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau paling banyak Rp 4 miliar,” ujar Rozi kepada awak media.

“Dan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian saya, saya akan melayangkan surat kepada Dinas kesehatan kota bogor, Dinas Peternakan kota bogor, Dinas perindustrian dan perdagangan kota bogor, MUI Kota Bogor, Badan POM Kota Bogor, dan POLRES Bogor Kota agar dapat segera disikapi dan di tanggapi guna di berikan tindakan tegas guna penegakkan supremasi hukum.”pungkas Rozi

Baca Juga :  Wujudkan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk

Berita Terkait

Pemda Brebes Menggelar Forum Konsultasi Publik, Guna Menampung Usulan Kelengkapan RKPD 2027
Kolaborasi Brebes Dan Tegal Raya, Sepakati Kerja Sama Pengolahan Limbah Jadi Energi Listrik
Banjir Rendam Akses Ponpes, Polsek Tigaraksa Evakuasi 80 Santri Al-Fattah
Sanggar Putro Satriyo Pambuko Jagad Salurkan Bantuan Korban Banjir di Pasar Kemis Tangerang
Pemilu 2029 Jadikan Jawa Tengah Tetap Menjadi Kandang Banteng, Semangat Dan Kesetiaan Tetap Kita Jaga!
Diduga Salah Satu Tempat Hiburan Malam Di Batam Sebagai Sarang Perjudian, Masyarakat Berharap Adanya Penindakan
LSBSN Tuntut Pemkab Tangerang Segera Review Perijinan & RTRW
Bupati Brebes Menang Di PTUN Semarang, Atas Gugatan Keputusan Bupati Brebes Nomor 500/ 722 Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:01 WIB

Pemda Brebes Menggelar Forum Konsultasi Publik, Guna Menampung Usulan Kelengkapan RKPD 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:11 WIB

Kolaborasi Brebes Dan Tegal Raya, Sepakati Kerja Sama Pengolahan Limbah Jadi Energi Listrik

Senin, 26 Januari 2026 - 17:40 WIB

Banjir Rendam Akses Ponpes, Polsek Tigaraksa Evakuasi 80 Santri Al-Fattah

Senin, 26 Januari 2026 - 17:39 WIB

Sanggar Putro Satriyo Pambuko Jagad Salurkan Bantuan Korban Banjir di Pasar Kemis Tangerang

Senin, 26 Januari 2026 - 14:13 WIB

Pemilu 2029 Jadikan Jawa Tengah Tetap Menjadi Kandang Banteng, Semangat Dan Kesetiaan Tetap Kita Jaga!

Berita Terbaru

Bisnis

Catatan Indonesia dari WEF Davos 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:04 WIB