Satresnarkoba Polres Batang Gulung Residivis Pengedar Narkoba

Sabtu, 21 September 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang, Dinamikanews.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu pada Rabu (18/9/2024) malam.

Kasatresnarkoba Polres Batang, AKP Erdi Nuryawan menjelaskan tersangka berinisial AS ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB di Batang. Dari hasil penggeledahan.

“Kami menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik klip dengan berat 1,366 gram,” ujar AKP Erdi didampingi Plr. Kasihumaa Ipda Sriwidadi saat ditemui pada Jumat (20/9/24).
Tersangka AS yang berstatus sebagai pengedar, kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Polres Batang Tangkap Empat Pengedar Sabu

Barang haram tersebut disimpan dalam sample cup warna putih yang diisolasi dengan warna kuning.
“Tersangka AS dan barang bukti langsung kami amankan ke kantor Satresnarkoba Polres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, terungkap bahwa AS bukanlah pendatang baru dalam dunia peredaran narkoba. Ia sebelumnya pernah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Batang pada tahun 2019 atas kasus pengedaran ganja. AS baru saja menyelesaikan masa tahanannya pada tahun 2023.

Atas perbuatannya, tersangka AS terancam dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) jo. Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Wahyu Surya Gading Serahkan Formulir Bacabup Brebes ke-3 Partai

AKP Erdi menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami akan terus berupaya maksimal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Batang. Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Kemudahan Dalam Jangkauan, awal tahun 2026 Kecamatan Kelapa Dua Perkenalkan Inovasi Digital “Pedas Dikit” dalam hal pelayanan Adminduk
Polres Tasikmalaya Kota Bertindak Cepat Tindaklanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas di Perumahan Mutiara Putra Ciawi Regency
Sempat Dikunjungi Wapres dan Kapolri, Lahan Jagung di Desa Bantar Panjang Tigaraksa Terancam Gagal Panen
Ade Firmansyah Resmi Dilantik sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Cimone Periode 2025–2030
Forum Seniman Pantura Peduli Rayakan Anniversary ke-2 dengan Santuni Anak Yatim di Sepatan
Pelaku Curanmor Di Binong Ketangkap Warga, Satu Pelaku Babak Belur Satu Pelaku Kabur 
Bangun Komunikasi dengan Insan Pers, Perumda TB Kota Tangerang Bertandang Ke Basecamp KJK
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kemudahan Dalam Jangkauan, awal tahun 2026 Kecamatan Kelapa Dua Perkenalkan Inovasi Digital “Pedas Dikit” dalam hal pelayanan Adminduk

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:37 WIB

Sempat Dikunjungi Wapres dan Kapolri, Lahan Jagung di Desa Bantar Panjang Tigaraksa Terancam Gagal Panen

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:57 WIB

Ade Firmansyah Resmi Dilantik sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Cimone Periode 2025–2030

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:42 WIB

Forum Seniman Pantura Peduli Rayakan Anniversary ke-2 dengan Santuni Anak Yatim di Sepatan

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:44 WIB

Pelaku Curanmor Di Binong Ketangkap Warga, Satu Pelaku Babak Belur Satu Pelaku Kabur 

Berita Terbaru