Bantah Rumor Suap, Pemilik Bangunan di Lokalisasi Bancang Bongkar Mandiri

Selasa, 17 September 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Pemilik sebuah bangunan di lokalisasi Bancang Losari, Brebes, memilih untuk membongkar bangunannya sendiri. Keputusan ini diambil setelah ia mengajukan permohonan tertulis kepada Satpol PP Brebes pada tanggal 11 September dan mendapat izin untuk membongkar mandiri dengan batas waktu 7 hari.

“Dua hari sebelum pembongkaran, saya sudah membuat kesepakatan tertulis dengan Satpol PP Brebes untuk membongkar bangunan sendiri,” ujar Eko pemilik bangunan. Selasa ( 17/09).

Ia mengungkapkan alasan di balik keputusannya, “Sisa materialnya masih bagus, seperti kayu, asbes, kusen pintu, dan jendela. Sayang untuk dibuang begitu saja.” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusannya murni untuk memanfaatkan kembali bahan bangunan dan bukan karena alasan lain.   

Baca Juga :  Polres Brebes Siapkan Pleton Siaga Raimas, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rumor yang beredar di masyarakat mengenai pemberian uang pelicin terkait pembongkaran bangunan di Bancang Losari dibantah oleh pemilik bangunan.

“Yang beredar di masyarakat bahwa saya telah memberikan sejumlah uang puluhan juta kepada seseorang agar bangunan saya tidak dibongkar, itu hoax dan tidak benar,” tegasnya.   

Ia menegaskan kembali bahwa keputusannya untuk membongkar sendiri didasarkan pada keinginan untuk memanfaatkan kembali bahan bangunan.   

Sebelumnya, pada Rabu (11/09), petugas gabungan, yang melibatkan aparat kepolisian dan Satpol PP, telah membongkar 13 bangunan liar yang dijadikan tempat prostitusi di lahan milik PT KAI Bancang, Losari. Operasi pembongkaran tersebut mengerahkan dua alat berat untuk merobohkan bangunan-bangunan yang sebagian besar berupa rumah semi permanen.

Baca Juga :  Pemerintah Libatkan Pelajar dalam Pengendalian Tata Ruang

Satpol PP Brebes menjelaskan bahwa izin pembongkaran mandiri diberikan berdasarkan permohonan tertulis dari pemilik bangunan.  Dalam surat permohonan tersebut, pemilik menyatakan kesediaannya untuk membongkar bangunan secara mandiri mulai hari Rabu, tanggal 11 September hingga tanggal 18 September.

Pembongkaran bangunan di Bancang Losari merupakan bagian dari upaya pemerintah Daerah untuk menertibkan kawasan tersebut dan mencegah kegiatan prostitusi.

Berita Terkait

Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul
Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik
Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua
Bakti Sosial Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), PC Brebes Dari Pusat Kota Sampai Tepian Desa
BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”
Hadiri Tasyakuran HUT Ke-8 Kodim 0510 Tigaraksa, Wabup: Momentum Untuk Menguatkan Sinergi dan Kolaborasi
Sosok Petani Ulet Desa Pagejugan Warudin dan Jaronah, Menuai Hasil dari Tanah Yang Subur

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:34 WIB

Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:27 WIB

Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:59 WIB

Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:44 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:41 WIB

Bakti Sosial Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), PC Brebes Dari Pusat Kota Sampai Tepian Desa

Berita Terbaru