google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Bantah Rumor Suap, Pemilik Bangunan di Lokalisasi Bancang Bongkar Mandiri

Selasa, 17 September 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Pemilik sebuah bangunan di lokalisasi Bancang Losari, Brebes, memilih untuk membongkar bangunannya sendiri. Keputusan ini diambil setelah ia mengajukan permohonan tertulis kepada Satpol PP Brebes pada tanggal 11 September dan mendapat izin untuk membongkar mandiri dengan batas waktu 7 hari.

“Dua hari sebelum pembongkaran, saya sudah membuat kesepakatan tertulis dengan Satpol PP Brebes untuk membongkar bangunan sendiri,” ujar Eko pemilik bangunan. Selasa ( 17/09).

Ia mengungkapkan alasan di balik keputusannya, “Sisa materialnya masih bagus, seperti kayu, asbes, kusen pintu, dan jendela. Sayang untuk dibuang begitu saja.” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusannya murni untuk memanfaatkan kembali bahan bangunan dan bukan karena alasan lain.   

Baca Juga :  IPPK Kabupaten Brebes Memasuki Usia 52 Tahun, IPPK Makin Bersinar

Rumor yang beredar di masyarakat mengenai pemberian uang pelicin terkait pembongkaran bangunan di Bancang Losari dibantah oleh pemilik bangunan.

“Yang beredar di masyarakat bahwa saya telah memberikan sejumlah uang puluhan juta kepada seseorang agar bangunan saya tidak dibongkar, itu hoax dan tidak benar,” tegasnya.   

Ia menegaskan kembali bahwa keputusannya untuk membongkar sendiri didasarkan pada keinginan untuk memanfaatkan kembali bahan bangunan.   

Sebelumnya, pada Rabu (11/09), petugas gabungan, yang melibatkan aparat kepolisian dan Satpol PP, telah membongkar 13 bangunan liar yang dijadikan tempat prostitusi di lahan milik PT KAI Bancang, Losari. Operasi pembongkaran tersebut mengerahkan dua alat berat untuk merobohkan bangunan-bangunan yang sebagian besar berupa rumah semi permanen.

Baca Juga :  Wabup: Bina dan Bimbinglah Para CPNS

Satpol PP Brebes menjelaskan bahwa izin pembongkaran mandiri diberikan berdasarkan permohonan tertulis dari pemilik bangunan.  Dalam surat permohonan tersebut, pemilik menyatakan kesediaannya untuk membongkar bangunan secara mandiri mulai hari Rabu, tanggal 11 September hingga tanggal 18 September.

Pembongkaran bangunan di Bancang Losari merupakan bagian dari upaya pemerintah Daerah untuk menertibkan kawasan tersebut dan mencegah kegiatan prostitusi.

Berita Terkait

Polres Brebes Siapkan Pleton Siaga Raimas, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Edukasi dan Himbauan dari Polres Tangerang Selatan di SMK Semesta Cisauk
Kabupaten Tangerang Genjot Daya Saing Produk Olahan Perikanan
Indosat IM3, Erafone, dan OPPO Gelar Festival Belanja Erafone
Resmi Dibuka, MTQ XXXI Brebes Diikuti 256 Peserta
Ungkap Kasus Narkoba, 10 Anggota Polres Tegal Diganjar Penghargaan
Miris! Ada nya Kebocoran Pipa Keluhkan Warga Kelurahan Gembor
DPC Dari Partai Demokrat Menggelar Turnamen Voli

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Polres Brebes Siapkan Pleton Siaga Raimas, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Edukasi dan Himbauan dari Polres Tangerang Selatan di SMK Semesta Cisauk

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:54 WIB

Kabupaten Tangerang Genjot Daya Saing Produk Olahan Perikanan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:11 WIB

Resmi Dibuka, MTQ XXXI Brebes Diikuti 256 Peserta

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Ungkap Kasus Narkoba, 10 Anggota Polres Tegal Diganjar Penghargaan

Berita Terbaru