Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up

Senin, 16 September 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TEGAL, Dinamikanews.net – Tim patroli Polres Tegal Kota menindak para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing. Yakni dengan memberikan tindakan push up saat berada di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Senin dinihari, (16/9/2024).

Sebelumnya Tim patroli telah memberikan teguran agar tidak memakai dan menganti knalpot yang tidak sesuai dengan standar undang-undang Lalu Lintas. Karena selain melanggar aturan juga menimbulkan kebisingan dan ketidak nyamanan di masyarakat.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengungkapkan, selain mencegah aksi kejahatan, tim patroli juga menyasar kelompok remaja yang kerap melakukan aksi balap liar hingga tawuran.

Baca Juga :  Polisi Turunkan Ratusan Personel, Amankan Kunjungan Delegasi UE-ILO di Kota Tegal

“Mayoritas para remaja yang menggunakan knalpot brong. Mereka kita berikan teguran untuk push up. Tujuannya agar mereka para pengendara yang berknalpot brong merasakan efek jera,” kata AKP Bambang.

AKP Bambang mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli tersebut. Untuk mengantisipasi tindak kejahatan juga mendorong pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan yang ada.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Timpa Warung di Makam Habib Ali Gunung Gumitir, BPBD Jember Lakukan Penanganan Cepat

“Maka dari itu semua yang memakai knalpot brong akan kami tindak tegas. Sebagai langkah antisipasi aksi balap liar hingga tawuran yang melibatkan kelompok remaja,” tambahnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua agar dapat mengawasi anaknya dan tidak menggunakan motor dengan knalpot brong.

“Kami juga mengimbau para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya. Dengan tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Semua ini untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul
Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik
Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua
Bakti Sosial Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), PC Brebes Dari Pusat Kota Sampai Tepian Desa
BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”
Hadiri Tasyakuran HUT Ke-8 Kodim 0510 Tigaraksa, Wabup: Momentum Untuk Menguatkan Sinergi dan Kolaborasi
Sosok Petani Ulet Desa Pagejugan Warudin dan Jaronah, Menuai Hasil dari Tanah Yang Subur

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:34 WIB

Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:27 WIB

Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:59 WIB

Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:44 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:41 WIB

Bakti Sosial Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), PC Brebes Dari Pusat Kota Sampai Tepian Desa

Berita Terbaru