google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Kasus Pencurian Di Desa Senon Berhasil Diringkus Polsek Kemangkon

Kamis, 12 September 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, Dinamikanews.net – Polda Jateng | Polsek Kemangkon berhasil ungkap kasus pencurian yang terjadi di Kantor Balai Desa Senon, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga. Tersangka diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kemangkon dan Resmob Satreskrim Polres Purbalingga.
Kapolsek Kemangkon Iptu Heri Iskandar saat konferensi pers mengatakan peristiwa pencurian terjadi di Balai Desa Senon, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga. Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis (25/8/2024) pagi.
“Saat itu, petugas kebersihan bernama Suginah yang akan membersihkan balai desa mendapati ruangan sudah terbuka dan kondisinya acak-acakan. Kemudian peristiwa dilaporkan ke kepala desa dan diteruskan ke Polsek Kemangkon,” jelas Kapolsek Kemangkon didampingi Kanit Reskrim Aipda R. Athanasius dan PS. Kasubsi Penmas Aipda Mistar, Kamis (12/9/2024).
Berdasarkan laporan kepala desa, kemudian Unit Reskrim Polsek Kemangkon lakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasusnya.
Dari pemeriksaan di TKP diketahui sejumlah barang yang ada di dalam balai desa hilang diantaranya uang tunai Rp. 1.750.000,- milik kepala desa, uang tunai Rp. 250 ribu milik perangkat desa, DVR Server CCTV, satu Unit HP merk Redmi 9C, satu buah hardisk eksternal. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 8 juta.
“Hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kemangkon dan Resmob Polres Purbalingga, akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya pada Rabu (28/8/2024),” jelasnya.
Tersangka yang diamankan yaitu TF (32) pekerjaan buruh alamat Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Tersangka menurut Kapolsek merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan sudah pernah dihukum sebanyak empat kali.
“Tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman sebanyak tiga kali yaitu pada tahun 2015, 2016 dan 2021,” ungkap Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan diantaranya satu Unit HP merk Redmi 9C, satu buah linggis panjang, satu buah obeng, jaket jumper yang dipakai saat beraksi dan satu sepeda motor Honda Revo bernomor polisi R-3695-LL sebagai sarana untuk melakukan aksinya.
“Modus yang dilakukan tersangka saat beraksi di Balai Desa Senon yaitu menaiki tembok sebelah balai desa kemudian masuk dengan merusak jendela, teralis dan ventilasi. Setelah berhasil masuk kemudian mengambil sejumlah barang berharga yang ada di dalamnya,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun. (Agus P)
Baca Juga :  Residivis Kasus Pencurian Diringkus Polsek Karangmoncol

Berita Terkait

Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
Sinergi Satgas Yonif 131/Brajasakti Dengan Warga Perbatasan Papua Melalui Budaya Gotong Royong
Warga Korban Tanah Bergerak Terima Bangub, Bupati Mitha: Gunakan Bantuan Sebaik Mungkin
Polri dan Santri Bersatu dalam Dzikir dan Doa Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79
“SOPIR SAK INDONESIA DIPENJARA, RUTAN ORA AMOT” Sopir Truk Kulon Progo Gelar Aksi Mogok. 
Sopir Jawa Timur Suarakan Aspirasi Terkait ODOL dalam Aksi Damai GSJT di Sidoarjo
Kesbangpol Kab. Tangerang Berikan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan
Kementerian PU Percepat SPAM Mamminasata untuk Air Bersih

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:41 WIB

Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:39 WIB

Sinergi Satgas Yonif 131/Brajasakti Dengan Warga Perbatasan Papua Melalui Budaya Gotong Royong

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:46 WIB

Warga Korban Tanah Bergerak Terima Bangub, Bupati Mitha: Gunakan Bantuan Sebaik Mungkin

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:25 WIB

Polri dan Santri Bersatu dalam Dzikir dan Doa Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:11 WIB

Sopir Jawa Timur Suarakan Aspirasi Terkait ODOL dalam Aksi Damai GSJT di Sidoarjo

Berita Terbaru