google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Iwan Bolehkan Pengembangan Industri, Tapi Sesuai RDTR

Rabu, 11 September 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Konsultasi Publik (KP) 2 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Brebes digelar. Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH M Hum menyediakan kawasan untuk pengembangan industri tetapi harus sesuai RDTR yang telah ditetapkan.

“Memang tata ruang itu selalu berkaitan dengan penataan-penataan, bagaimana rencana serta cita-cita suatu daerah, tetapi juga harus menyesuaikan baik tata ruang nasional maupun provinsi,” ucap Pj Bupati Brebes saat membuka KP 2 Penyusunan RDTR Brebes, di Pendopo Brebes, Rabu (11/9/2024).

Prospek RDTR, kata Iwan, ada dua yakni ketahanan pangan atau pertanian dan industri. Dua hal yang bertolak belakang namun harus menjadi perhatian bersama, karena sektor pertanian Brebes menjadi salah satu lumbung pangan di Indonesia.

Baca Juga :  Kapolda Jateng di Hadapan Majelis Sholawat, Mohon Restu Polisi Jateng Menjadi Polisi Yang Baik

“Boleh mengembangkan potensi industri, tapi ingat pertanian menjadi unggulan daerah kita, untuk itu tata ruang kawasan perkotaan ini penting untuk dikaji secara benar dan mendalam,” tuturnya.

Iwan menjelaskan, selain perkotaan Brebes wilayah utara, ada juga Brebes wilayah Tengah dan Selatan. Kata dia wilayah Selatan juga perlu perhatian, mengingat jika hujan deras durasi lama bisa berakibat banjir di wilayah Kota Brebes.

“Kami juga sedang berjuang memulihkan wilayah pegunungan yang sudah beralih fungsi menjadi kawasan pertanian warga. Ini harus kita kembalikan dan melindungi wilayah tersebut,” terangnya.

Kepala Dinas PSDAPR Kabupaten Brebes Abdul Majid menyampaikan, KP 2 merupakan penyempurnaan rumusan rencana untuk RDTR sebagai pendetailan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mengatur kegiatan fungsional sesuai dengan rencana pola ruang dan dilengkapi dengan peraturan zonasi.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Mahasiswa IPB Inovasi Abon Telur

“Jadi kesempatan KP 2 ini untuk menjaring aspirasi serta usulan dari seluruh stakeholder baik pemerintahan desa, kecamatan, kabupaten hingga dunia usaha terkait usulan dan mencermati program di dalam RDTR Kawasan Perkotaan Brebes,” jelasnya.

Abdul Majid menambahkan, tujuannya untuk memperkaya beragam perspektif perencanaan, memastikan bahwa rencana yang akan disusun benar-benar mengakomodasi kebutuhan lokal, sehingga rencana yang disusun lebih partisipatif dan berkelanjutan.

Konsultasi publik di narasumberi dari pihak Provinsi Jawa Tengah dan konsultan tata ruang. Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan dari OPD Brebes terkait, Lurah/Kades, Kadin dan HKTI.

Berita Terkait

IPPK Kabupaten Brebes Memasuki Usia 52 Tahun, IPPK Makin Bersinar
Dorong Warga Talaga Bangkit dari Pengangguran, Polsek Cikupa Laksanakan “Polrian”
Peduli Lingkungan, Bhabinkamtibmas Turun Tangan
DPRD Kota Tangerang Sidak, Minta Pembongkaran Bangunan PT Antarmitra Sembada yang Menyalahi Aturan
13 Pengurus Cabang Di Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik
Gathering dan Silaturahmi Paguyuban Pengusaha Curug di Cafe Kopi-Q Membawa Warna Baru
Ribuan Warga Brebes Tumpah Ikuti Jalan Sehat HUT Koperasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang Genjot Tata Kelola & Pelayanan Publik Unggul Melalui Pengawasan Semester 1 2025

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:42 WIB

IPPK Kabupaten Brebes Memasuki Usia 52 Tahun, IPPK Makin Bersinar

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:46 WIB

Dorong Warga Talaga Bangkit dari Pengangguran, Polsek Cikupa Laksanakan “Polrian”

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:33 WIB

Peduli Lingkungan, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:29 WIB

DPRD Kota Tangerang Sidak, Minta Pembongkaran Bangunan PT Antarmitra Sembada yang Menyalahi Aturan

Senin, 28 Juli 2025 - 11:35 WIB

13 Pengurus Cabang Di Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik

Berita Terbaru