Terdakwa Kasus Dugaan Penculikan di Tegal Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Korban RR Kecewa

Senin, 2 September 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tegal, Dinamikanews.net – RR korban dugaan penculikan yang dilakukan oleh oknum LSM NH di Tegal merasa kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada para terdakwa yang hanya dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Sesuai Pasal 328 KUHP tentang penculikan pelaku tindak pidana kejahatan dapat diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.

“Saya sangat kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut. Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sesuai dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 328 KUHP,” ujar RR kepada awak media, Senin (2/9/2024).

“Ini sangatlah tidak adil atas perbuatan yang mereka lakukan terhadap diri saya. Dan tidak mencerminkan rasa keadilan,” ungkapnya.

Dari pertama kali mengikuti jalannya sidang di Pengadilan Negeri Tegal, RR menuturkan bahwa yang didakwakan oleh Jaksa kepada para terdakwa pada persidangan perkara nomor : 75/Pid.B/2024/PN.Tgl (30 Juli 2024), yaitu dugaan pelanggaran Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman pidana kurungan 12 tahun penjara, tapi pada kenyataannya tuntutan tersebut jauh berbeda dari rasa keadilan,” tutur RR.

Baca Juga :  Suasana Hangat Pertemuan Ahmad Luthfi-Taj Yasin dengan Ridhohul Khukam

Atas hal tersebut, Dirinya juga telah melayangkan surat keberatan kepada Jaksa, Ketua Pengadilan Negeri Tegal yang ditembuskan kepada Komisi Kejaksaan Repubilk Indonesia, tanggal (2 September 2024), dengan harapan bisa mendapatkan rasa keadilan yang sepadan.

Sebagai manusia, “Saya juga telah memaafkan atas perbuatan para terdakwa, akan tetapi saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) mampu menegakkan proses peradilan secara normative, professional yang berdasarkan pada rasa keadilan dan kemanusiaan,” kata RR penuh harap.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Operasional, Kapolres Tegal Gelar Pengecekan Kendaraan Dinas

Selain itu, Dirinya juga telah memberikan surat pemberitahuan kepada Kapolres Tegal di Slawi, atas berjalannya proses penegakkan keadilan ini, dan saya berharap Polres Tegal yang lebih dahulu menerima pengaduan dari kami atas dugaan pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tegal pun, dapat segera diproses dengan baik dan cepat.

“Saya percaya kepada para penyidik Polres Tegal pun akan menegakkan hukum yang seadil-adilnya,” pinta RR.

“Tak lupa saya menyampaikan terimakasih kepada Polresta Tegal yang telah memberikan dan menciptakan rasa adil kepada saya sebagai korban,” tutup RR.

Berita Terkait

Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul
Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik
Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua
Bakti Sosial Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), PC Brebes Dari Pusat Kota Sampai Tepian Desa
BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”
Hadiri Tasyakuran HUT Ke-8 Kodim 0510 Tigaraksa, Wabup: Momentum Untuk Menguatkan Sinergi dan Kolaborasi
Sosok Petani Ulet Desa Pagejugan Warudin dan Jaronah, Menuai Hasil dari Tanah Yang Subur

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:34 WIB

Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:27 WIB

Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:59 WIB

Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:44 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:41 WIB

Bakti Sosial Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), PC Brebes Dari Pusat Kota Sampai Tepian Desa

Berita Terbaru