google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Pastikan Keamanan, Polres Brebes Sterilisasi Kantor KPU Jelang Pendaftaran Paslon

Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Jelang pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati Brebes dalam gelaran Pilkada 2024, Polres Brebes melaksanakan sterilisasi lokasi tempat pendaftaran serta area disekitar kantor KPU dan Bawaslu Kabupten Brebes.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Brebes yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) dalam Operasi Mantap Praja 2024.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (28/08/2024) sore, dengan tujuan untuk menciptakan situasi kondusif selama proses pendaftaran.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Samapta AKP Arifin Teguh Widodo mengungkap hal tersebut dilakukan sebagai salah satu pengamanan dalam tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes tahun 2024.

Baca Juga :  KPU Brebes Tolak Pendaftaran Adi Setiawan-Waidin, karena Dokumen Pendaftaran Belum Lengkap

“Kegiatan ini (sterilisasi) merupakan bagian dari SOP pengamanan yang harus dilaksanakan,” kata Arifin Teguh.

Dalam pelaksanaannya, personel Polres yang dibekali dengan body protector, helm dan dengan menggunakan alat deteksi inspection mirror didampingi petugas KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan kesejumlah lokasi diantaranya tempat pendaftaran, podium (panggung) maupun lokasi lainya disekitar kantor tersebut.

“Tujuan utama dari sterilisasi ini adalah untuk memastikan bahwa lokasi pendaftaran pasangan calon serta lingkungan KPU aman dan bebas dari gangguan,” terangnya.

Baca Juga :  Brigjen TNI Dany Rakca Apresiasi kepada Seluruh Prajurit Atas Suksesnya Kujungan KASAD

Untuk memastikan lokasi yang telah dilakukan pengecekan tetap aman, pihaknya juga menghimbau kepada petugas jaga maupun security agar lokasi-lokasi tersebut tidak digunakan untuk umum sampai dengan proses pendaftaran berlangsung.

Selama kegiatan berlangsung, Arifin mengungkapkan tidak ditemukan adanya gangguan maupun hal-hal yang menggangu selama proses tahapan pendafaran paslon yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024.

“Hasil sterilisasi sejauh ini menunjukkan tidak ada hal-hal yang mengganggu kelancaran proses pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Brebes,” terangnya.

Berita Terkait

Polemik TPP ASN Kota Tangsel Bulan Desember 2024
Sektor Ekonomi dan SDM Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Cisauk 2026
Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Raih Indonesian Creativity & Best Leader Award 2025
Ikut Pendidikan Bela Negara, Benyamin Berikan Semangat ke Puluhan Mahasiswa UNPAM
Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qur’an Aqsyanna
Pedestrian Jalan Raya Ciater Tangsel Hadir dengan Desain Baru untuk Kenyamanan Pejalan Kaki dan Disabilitas
Pemkot Tangsel dan Universitas Terbuka Serang Jalin Kerjasama Pendidikan untuk Tingkatkan Kualitas Guru PAUD
Satpol PP Kabupaten Tangerang Layangkan SP Ketiga ke Pemilik Bangunan Liar di Kecamatan Pagedangan

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:37 WIB

Polemik TPP ASN Kota Tangsel Bulan Desember 2024

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:45 WIB

Sektor Ekonomi dan SDM Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Cisauk 2026

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:24 WIB

Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Raih Indonesian Creativity & Best Leader Award 2025

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:23 WIB

Ikut Pendidikan Bela Negara, Benyamin Berikan Semangat ke Puluhan Mahasiswa UNPAM

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:17 WIB

Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qur’an Aqsyanna

Berita Terbaru