google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Abaikan Surat Kesepakatan, Warga Kampung Baru Kembali Blokade Proyek Suvarna Sutera

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Dinamikanews.net – Selasa, 27/08/2024 warga Kampung Baru RT/RW 004/007,Desa Sindang Panon,Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang,yang tergabung dalam organisasi Paguyuban Kampung Baru Berkah (PKBB) kembali melakukan aksi blokade terhadap proyek PT. Alam Sutera.

Aksi blokade terpaksa kembali dilakukan karena pihak Suvarna Sutera / P.T. Alam Sutera yang diwakilkan oleh Project Manager, Boby Primawan telah melanggar kesepakatan secara tertulis dengan warga Kampung Baru yang diwakilkan oleh M. Sopan selaku Ketua PKBB yang dibuat pada tanggal 19/08/2024.

Kesepakatan tersebut menyatakan bahwa pihak pertama atau pihak Suvarna Sutera/P.T. Alam Sutera yang diwakilkan oleh Boby Primawan selaku Project Manager Suvarna Sutera/P.T. Alam Sutera akan memenuhi apa yang menjadi tuntutan warga Kampung Baru.

Baca Juga :  Penuhi Kebutuhan Pelanggan, PLN Sukses Tambah Jumlah SPKLU hingga 299% di Seluruh Indonesia Sepanjang 2024

Terjadinya surat kesepakatan tersebut difasilitasi oleh pihak kepolisian dari Polsek Pasar Kemis dan Polresta Tangerang dengan saksi Camat Sindang Jaya dan Kepala Desa Sindang Panon.

Tertuang dalam surat kesepakatan tersebut antara lain warga Kampung Baru akan membuka blokade terhadap proyek Suvarna Sutera/P.T. Alam Sutera apabila proyek Suvarna Sutera/P.T. Alam Sutera akan membuatkan akses jalan warga Kampung Baru yang ditutup oleh proyek Suvarna Sutera/P.T. Alam Sutera dan akan menormalisasi saluran pembuangan limbah air perumahan,proyek Suvarna Sutera/P.T. Alam Sutera yang mengalir ke pemukiman warga Kampung Baru.

Kesepakatan yang dibuat,paling lambat akan direalisasikan satu minggu dimulai dari dibuatnya kesepakatan atau dari tanggal 19 s/d 26 Agustus 2024.

Dari tanggal yang disepakati ternyata pihak Alam Sutera yang di wakilkan oleh Boby Primawan tidak merealisasikan dan memenuhi apa yang menjadi tuntutan warga Kampung Baru.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian iPhone Pria di Ringkus Polsek Kaligondang Dan di Amankan

Dari hal tersebut pada tanggal 27/08/2024 warga Kampung Baru kembali melakukan aksi pemblokadean keluar masuk proyek Suvarna Sutera/ P.T. Alam Sutera dikarenakan tertuang dalam kesepakatan apabila pihak Alam Sutera tidak merealisasikan apa yang menjadi tuntutan warga Kampung Baru, maka warga Kampung Baru akan melakukan aksi pemblokadean kembali terhadap proyek Suvarna Sutera/P.T. Alam Sutera.

Ketika dimintai konfirmasi oleh Ketua PKBB via pesan chat WhatsApp terkait blokade warga ,Boby Primawan selalu Project Manager Suvarna Sutera hanya membalas “kami masih belum mendapatkan jawaban dari dinas terkait”, dan tidak ada komunikasi via chat lagi setelahnya.

Berita Terkait

75 Tahun IGTKI – PGRI Kabupaten Pemalang
Mendes Optimis Kopdes Merah Putih di Bumi Nyiur Melambai Sukses
Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV
Cegah Aksi Premanisme, Satgas Samapta Polres Brebes Gelar Patroli di Kawasan Pabrik
Bupati Minta KORPRI Sebagai Rumah Nyaman Abdi Negara dan Dukung Profesionalisme
Satpol PP Gelar Pengamanan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus
Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan Permakanan untuk Korban Banjir di Candulan
Masyarakat Binong Kecewa, Pemkab Tangerang Gagal Mengatasi Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:25 WIB

75 Tahun IGTKI – PGRI Kabupaten Pemalang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:56 WIB

Mendes Optimis Kopdes Merah Putih di Bumi Nyiur Melambai Sukses

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:38 WIB

Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:46 WIB

Cegah Aksi Premanisme, Satgas Samapta Polres Brebes Gelar Patroli di Kawasan Pabrik

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:28 WIB

Bupati Minta KORPRI Sebagai Rumah Nyaman Abdi Negara dan Dukung Profesionalisme

Berita Terbaru

Berita

75 Tahun IGTKI – PGRI Kabupaten Pemalang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:25 WIB