google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Abaikan Surat Kesepakatan, Warga Kampung Baru Kembali Blokade Proyek Suvarna Sutera

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Dinamikanews.net – Selasa, 27/08/2024 warga Kampung Baru RT/RW 004/007,Desa Sindang Panon,Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang,yang tergabung dalam organisasi Paguyuban Kampung Baru Berkah (PKBB) kembali melakukan aksi blokade terhadap proyek PT. Alam Sutera.

Aksi blokade terpaksa kembali dilakukan karena pihak Suvarna Sutera / P.T. Alam Sutera yang diwakilkan oleh Project Manager, Boby Primawan telah melanggar kesepakatan secara tertulis dengan warga Kampung Baru yang diwakilkan oleh M. Sopan selaku Ketua PKBB yang dibuat pada tanggal 19/08/2024.

Kesepakatan tersebut menyatakan bahwa pihak pertama atau pihak Suvarna Sutera/P.T. Alam Sutera yang diwakilkan oleh Boby Primawan selaku Project Manager Suvarna Sutera/P.T. Alam Sutera akan memenuhi apa yang menjadi tuntutan warga Kampung Baru.

Baca Juga :  Warga Sipil Di Tembak OPM, Apkam Gabungan Berhasil Evakuasi Korban

Terjadinya surat kesepakatan tersebut difasilitasi oleh pihak kepolisian dari Polsek Pasar Kemis dan Polresta Tangerang dengan saksi Camat Sindang Jaya dan Kepala Desa Sindang Panon.

Tertuang dalam surat kesepakatan tersebut antara lain warga Kampung Baru akan membuka blokade terhadap proyek Suvarna Sutera/P.T. Alam Sutera apabila proyek Suvarna Sutera/P.T. Alam Sutera akan membuatkan akses jalan warga Kampung Baru yang ditutup oleh proyek Suvarna Sutera/P.T. Alam Sutera dan akan menormalisasi saluran pembuangan limbah air perumahan,proyek Suvarna Sutera/P.T. Alam Sutera yang mengalir ke pemukiman warga Kampung Baru.

Kesepakatan yang dibuat,paling lambat akan direalisasikan satu minggu dimulai dari dibuatnya kesepakatan atau dari tanggal 19 s/d 26 Agustus 2024.

Dari tanggal yang disepakati ternyata pihak Alam Sutera yang di wakilkan oleh Boby Primawan tidak merealisasikan dan memenuhi apa yang menjadi tuntutan warga Kampung Baru.

Baca Juga :  Progres Konstruksi Seksi 1 Yogyakarta-Simpang Susun Banyurejo Capai 67,23%, Jasa Marga Targetkan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Selesai Sesuai Rencana.

Dari hal tersebut pada tanggal 27/08/2024 warga Kampung Baru kembali melakukan aksi pemblokadean keluar masuk proyek Suvarna Sutera/ P.T. Alam Sutera dikarenakan tertuang dalam kesepakatan apabila pihak Alam Sutera tidak merealisasikan apa yang menjadi tuntutan warga Kampung Baru, maka warga Kampung Baru akan melakukan aksi pemblokadean kembali terhadap proyek Suvarna Sutera/P.T. Alam Sutera.

Ketika dimintai konfirmasi oleh Ketua PKBB via pesan chat WhatsApp terkait blokade warga ,Boby Primawan selalu Project Manager Suvarna Sutera hanya membalas “kami masih belum mendapatkan jawaban dari dinas terkait”, dan tidak ada komunikasi via chat lagi setelahnya.

Berita Terkait

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa Korbankan Rakyat Kecil
DPD dan DPR RI Asal Aceh Tak Diizinkan Besuk Korban Penembakan di Malaysia
Penataan Distribusi LPG 3 Kg Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan
Haidar Alwi: Semua Menteri Harus Sejalan Dengan Presiden Prabowo, Jangan Bertindak Semena-mena!
Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Buka Suara Terkait Pernyataan Menteri Desa
Dukung Diskresi Kepolisian, JTT Perpanjang Contraflow KM 65 s.d KM 47 Arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Inspeksi Ruas Tol di Jawa Barat, Wamen Diana: Paling Penting Keselamatan Pengguna Jalan
PMB 2025: 56 Program Studi UIN Jakarta Bisa Diakses Lewat Jalur Prestasi

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:12 WIB

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa Korbankan Rakyat Kecil

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:22 WIB

DPD dan DPR RI Asal Aceh Tak Diizinkan Besuk Korban Penembakan di Malaysia

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:19 WIB

Penataan Distribusi LPG 3 Kg Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:58 WIB

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Buka Suara Terkait Pernyataan Menteri Desa

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:18 WIB

Dukung Diskresi Kepolisian, JTT Perpanjang Contraflow KM 65 s.d KM 47 Arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Berita Terbaru