Sat Reskrim Polres Tegal Ringkus Dua Pelaku Judi Togel dan Online

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL, LENSABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tegal berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus perjudian togel dan judi online di wilayah Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 10 Agustus 2024, setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian di wilayah mereka.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, S.H., M.H., Kamis (22/8/2024) membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik perjudian di wilayahnya. Tim kemudian diterjunkan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan berhasil mendapati pelaku yang sedang melakukan transaksi,” ujar AKP Suyanto.

Baca Juga :  Toto Haryanto Pencipta Lagu Mars Desa Pasirnangka

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu K bin W (48) dan M bin W (53), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Margasari. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda saat melakukan aktivitas perjudian.

Baca Juga :  Polisi Kawal Prosesi Sedekah Laut Nelayan Muarareja Kota Tegal

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda sebesar Rp. 25 juta.

Sat Reskrim Polres Tegal terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas ilegal semacam ini.

Berita Terkait

Kemudahan Dalam Jangkauan, awal tahun 2026 Kecamatan Kelapa Dua Perkenalkan Inovasi Digital “Pedas Dikit” dalam hal pelayanan Adminduk
Polres Tasikmalaya Kota Bertindak Cepat Tindaklanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas di Perumahan Mutiara Putra Ciawi Regency
Sempat Dikunjungi Wapres dan Kapolri, Lahan Jagung di Desa Bantar Panjang Tigaraksa Terancam Gagal Panen
Ade Firmansyah Resmi Dilantik sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Cimone Periode 2025–2030
Forum Seniman Pantura Peduli Rayakan Anniversary ke-2 dengan Santuni Anak Yatim di Sepatan
Pelaku Curanmor Di Binong Ketangkap Warga, Satu Pelaku Babak Belur Satu Pelaku Kabur 
Bangun Komunikasi dengan Insan Pers, Perumda TB Kota Tangerang Bertandang Ke Basecamp KJK
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kemudahan Dalam Jangkauan, awal tahun 2026 Kecamatan Kelapa Dua Perkenalkan Inovasi Digital “Pedas Dikit” dalam hal pelayanan Adminduk

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:37 WIB

Sempat Dikunjungi Wapres dan Kapolri, Lahan Jagung di Desa Bantar Panjang Tigaraksa Terancam Gagal Panen

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:57 WIB

Ade Firmansyah Resmi Dilantik sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Cimone Periode 2025–2030

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:42 WIB

Forum Seniman Pantura Peduli Rayakan Anniversary ke-2 dengan Santuni Anak Yatim di Sepatan

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:44 WIB

Pelaku Curanmor Di Binong Ketangkap Warga, Satu Pelaku Babak Belur Satu Pelaku Kabur 

Berita Terbaru