TEGAL, LENSABUMI.COM – Kepolisian Resor Tegal (Polres Tegal) semakin menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik judi sabung ayam di wilayah hukumnya. Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, melalui Kasat Reskrim, AKP Suyanto, S.H., M.H., Senin (12/8/2024, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan patroli di berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik perjudian tersebut.
“Upaya ini kami lakukan dengan rutin mendatangi tempat-tempat yang diduga digunakan untuk ajang judi sabung ayam. Kami bersyukur, saat ini kegiatan tersebut sudah tidak ditemukan lagi,” ungkap AKP Suyanto.
Dalam rangka memaksimalkan penegakan hukum, Polres Tegal tidak hanya mengandalkan satu fungsi, tetapi melibatkan berbagai satuan lainnya. “Tidak hanya Reskrim, tetapi fungsi lainnya pun ikut berperan, antara lain Satsamapta, Satintelkam, Propam, serta dilakukan pembinaan oleh Satbinmas,” terang AKP Suyanto.
Polres Tegal juga aktif melakukan patroli rutin di daerah-daerah yang berpotensi dijadikan tempat judi sabung ayam sebagai bagian dari upaya preemtif preventif agar kegiatan perjudian tersebut tidak berkembang di wilayah Kabupaten Tegal.
Selain fokus pada penegakan hukum, AKP Suyanto juga mengimbau masyarakat untuk menolak keras wilayah mereka dijadikan arena judi sabung ayam. Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik judi sabung ayam ke Polsek terdekat atau melalui call center 110.
Upaya yang dilakukan oleh Polres Tegal ini mendapat apresiasi dan dukungan dari Ustad Maulana, salah satu tokoh agama setempat. Ustad Maulana menyatakan keprihatinannya terhadap praktik judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat, dan mendukung penuh langkah Polres Tegal dalam memberantas kegiatan tersebut.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan wilayah Kabupaten Tegal dapat terbebas dari praktik perjudian, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.