Harga Solar Industri, Bantu Nelayan Tegal Atasi Kenaikan BBM

Kamis, 8 Agustus 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL KOTA, LENSABUMI.COM – Harga solar industri yang ditawarkan salah satu PT di Tegal mendapat apresiasi positif dari para nelayan. Walaupun selisihnya hanya Rp200 per liter dari solar industri lainnya, para nelayan merasa terbantu dalam meringankan beban operasional mereka.

“Meskipun hanya selisih sedikit, bantuan ini sangat berarti bagi kami para nelayan,” ungkap Suryadi, anggota paguyuban Nelayan Kota Tegal sekaligus pemilik kapal.

“Terlebih lagi dengan kenaikan harga BBM industri Pertamina yang signifikan, biaya operasional kami menjadi sangat tinggi. Harga solar industri dari PT tersebut membantu meringankan beban itu.”jelasnya.

Baca Juga :  Relawan Sasmita Nyatakan Dukung Penuh Mitha Wurja

Suryadi juga menyoroti tindakan oknum anggota media harian pers dari Jawa Barat yang kemarin mempublikasikan berita yang dianggap tidak berimbang dan tidak akurat. Oknum tersebut diklaim tidak melakukan konfirmasi kepada narasumber yang tepat di wilayah pelabuhan Tegal, dan justru masuk tanpa izin liputan.

“Perbuatannya sangat meresahkan para nelayan dan pengusaha lainnya. Seharusnya mereka melakukan koordinasi dan konfirmasi terlebih dahulu agar tidak terjadi miskomunikasi di lapangan,” tegas Suryadi

Baca Juga :  Polemik TPP ASN Kota Tangsel Bulan Desember 2024

Suryadi juga mengingatkan pentingnya etika jurnalistik dalam menjalankan tugas. Persaingan bisnis dalam hal harga merupakan hal wajar, dan PT. SKL dianggap memiliki etika baik untuk membantu masyarakat nelayan.

“Perbedaan harga sedikit antar perusahaan adalah hal wajar dalam bisnis. Yang penting adalah kualitas dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat,” tambah Suryadi.

Kemenkominfo mengingatkan bahwa menyebarkan berita hoax untuk kepentingan tertentu dapat dijerat dengan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE yang melarang penyebaran informasi elektronik yang mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik.

Berita Terkait

Kemudahan Dalam Jangkauan, awal tahun 2026 Kecamatan Kelapa Dua Perkenalkan Inovasi Digital “Pedas Dikit” dalam hal pelayanan Adminduk
Polres Tasikmalaya Kota Bertindak Cepat Tindaklanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas di Perumahan Mutiara Putra Ciawi Regency
Sempat Dikunjungi Wapres dan Kapolri, Lahan Jagung di Desa Bantar Panjang Tigaraksa Terancam Gagal Panen
Ade Firmansyah Resmi Dilantik sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Cimone Periode 2025–2030
Forum Seniman Pantura Peduli Rayakan Anniversary ke-2 dengan Santuni Anak Yatim di Sepatan
Pelaku Curanmor Di Binong Ketangkap Warga, Satu Pelaku Babak Belur Satu Pelaku Kabur 
Bangun Komunikasi dengan Insan Pers, Perumda TB Kota Tangerang Bertandang Ke Basecamp KJK
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kemudahan Dalam Jangkauan, awal tahun 2026 Kecamatan Kelapa Dua Perkenalkan Inovasi Digital “Pedas Dikit” dalam hal pelayanan Adminduk

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:37 WIB

Sempat Dikunjungi Wapres dan Kapolri, Lahan Jagung di Desa Bantar Panjang Tigaraksa Terancam Gagal Panen

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:57 WIB

Ade Firmansyah Resmi Dilantik sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Cimone Periode 2025–2030

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:42 WIB

Forum Seniman Pantura Peduli Rayakan Anniversary ke-2 dengan Santuni Anak Yatim di Sepatan

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:44 WIB

Pelaku Curanmor Di Binong Ketangkap Warga, Satu Pelaku Babak Belur Satu Pelaku Kabur 

Berita Terbaru