Renovasi Jalan Raya Larangan Dimulai, Berikut Skema Rekayasa Lalinnya

Senin, 5 Agustus 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com –  Adanya pelaksanaan preservasi jalan di Jalan Raya Larangan sepanjang 3,1 kilometer, Satlantas Polres Brebes bekerja sama dengan dinas terkait akan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk meminimalisir gangguan arus lalu lintas dan menjamin kelancaran proses renovasi.

Proses preservasi akan dimulai pada tanggal 5 Agustus 2024 dan diperkirakan selesai pada tanggal 15 Desember 2024.

Kasatlantas Polres Brebes, AKP Rahandi, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama masa preservasi.   

Baca Juga :  Asrofi Dipanggil DPW PAN Jateng, Bahas Dukungan di Pilkada Brebes

“Kami mohon pengertian dan kerjasamanya untuk mengikuti arahan petugas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang,” jelas AKP Rahandi dalam pernyataan tertulisnya. Senin (5/8/2024).

“Tujuan dari rekayasa lalu lintas ini adalah untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses renovasi jalan.”sambung Kasatlantas.

Baca Juga :  Tandatangani SKB 3 Menteri, Kementerian PU Komitmen untuk Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Berikut adalah skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan:

  1. Kendaraan sumbu 3 atau ke atas yang akan melewati Jalur Pejagan-Larangan menuju Purwokerto: Diarahkan keluar melalui Exit Tol Adiwerna.
  2. Kendaraan Barang yang menuju Purwokerto melalui Jalan Raya Larangan:  Dialihkan melalui jalur Jatibarang-Slawi.
  3. Kendaraan Barang yang dari Purwokerto menuju Jakarta: Diarahkan melalui jalur Balapulang-Slawi.

Berita Terkait

Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul
Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik
Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik
Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua
Bakti Sosial Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), PC Brebes Dari Pusat Kota Sampai Tepian Desa
BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”
Respon Cepat Wakil Bupati Brebes, Meninjau Lokasi Banjir Dan Tanggul Sungai Pemali Yang Kritis

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:34 WIB

Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:27 WIB

Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:59 WIB

Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:42 WIB

Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:44 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terbaru