BREBES, LENSABUMI.COM – Pj Bupati Brebes Iwannudin Iskandar SH MHum menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Endah Rahmawati, tentang sinergi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Aula Lantai 3 KPT Brebes, Kamis (25/7/2024).
“Saya memastikan bahwa para pekerja yang ada di Kabupaten Brebes, baik formal maupun informal sudah kita lakukan perlindungan,” ucap Iwan.
Meski demikian, pertanggungjawaban BPJS Ketenagakerjaan harus kongkrit, salah satunya adalah pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Semisal sosialisasi saat terjadinya masalah, solusinya seperti apa.
“Pekerja nonformal terutama, bahkan nyaris tidak mengetahui bahwasannya pemerintah sudah membayarkan klaimnya, seperti pekerja di kelurahan, nelayan dan lainnya, yang memang hidupnya tidak melalui suatu lembaga,” tuturnya.
Iwan berpesan, BPJS Ketenagakerjaan bisa mengusulkan di Brebes tidak hanya jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan, juga ada jaminan pendidikan, demi kesejahteraan masyarakat yang utuh.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Endah Rahmawati menyampaikan, NKS akan berlanjut dengan peraturan bupati. Sehingga dapat memperluas cakupan dan mensinergikan program antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Brebes.
“Pada intinya NKS ini, memperluas cakupan kepesertaan sehingga nanti targetnya adalah universal coverage jaminan sosial tenaga kerja, jadi semua penduduk termasuk pekerja rentan juga diberikan perlindungan,” terangnya.
Endah melaporkan, cakupan perlindungan pekerja di Brebes diantaranya pekerja penerima upah 196.234 orang, bukan penerima upah 374.502 orang, jasa kontruksi 86.260 orang. Sedangkan presentase yang terlindungi sebanyak 29,47 persen.
“Kita semua ingin pekerja terlindungi secara komprehensif dalam satu siklus kehidupan manusia. Ke depan kami akan terus meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat khusunya di Brebes,” katanya.
Lanjut Endah, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi dan diseminasi hak-hak pekerja yang mereka belum tahu, sehingga bisa memahami termasuk pengajuan klaim ketika terjadi sesuatu. Terkait usulan jaminan pendidikan, usulan itu akan disampaikan ke pusat, agar asuransi pendidikan masuk dalam sistem jaminan sosial.
“Kalau kita bicara jaminan sosial secara internasionalnya, maka pendidikan itu juga masuk dalam jaminan sosial,” terangnya.
Endah mengatakan, kedepan mungkin juga bisa ada jaminan lansia, karena mereka punya keterbatasan untuk bekerja dan itu sudah dilakukan negara-negara maju.
“Semoga pemerintah pusat bisa mengembangkan sistem jaminan sosial secara komprehensif sesuai ketentuan yang berlaku internasional,” pungkasnya.