Polri Rekrut Jalur SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana) 45 Calon Perwira Untuk Memerangi Siber

Jumat, 12 Juli 2024 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com – Polri merekrut 45 orang calon perwira untuk memerangi kejahatan siber. 45 Calon perwira ini terdiri dari 38 pria dan 7 wanita.

“Mereka direkrut dengan jalur SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana),” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (12/7/2024).
Irjen Dedi menjelaskan 45 calon perwira ini memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan memiliki kemampuan di bidang Teknik Komputer, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Desain Komunikasi Visual, Agen/Teknologi/Siber/Ekonomi Intelejen, Rekayasa Kriptografi, Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi dan Keamanan Siber.
“Mereka akan menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian, Semarang. Jadi 45 calon perwira ini kami rekrut secara reguler dan proaktif,” jelas Irjen Dedi.
Dedi menuturkan penguatan personel yang memiliki kemampuan di bidang teknologi dan informasi ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Korps Bhayangkara mampu menghadapi tantangan ke depan, di mana kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) tak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di dunia virtual.
“SSDM Polri, sesuai tugas dan fungsinya, dan tentunya sesuai arahan Bapak Kapolri, merekrut personel untuk memperkuat kemampuan memerangi kejahatan siber,” terang Irjen Dedi.
Seperti diketahui dalam Rilis Akhir Tahun 2023, Jenderal Sigit mengungkapkan kejahatan siber yang menonjol selama 2023. Kasus-kasus itu mulai dari pencurian kripto hingga penipuan bermodus APK-Link.
“Perkara ilegal akses dan pencurian koin kripto pada situs coinbase.com dengan total kerugian Rp 45 miliar dengan dua tersangka,” kata Jenderal Sigit, Rabu (27/12/2023).
Dia mengatakan ada 19.965 kasus IMEI ilegal yang diungkap Polri selama tahun 2023. Kasus itu merugikan negara hingga Rp 353,7 miliar.
“Perkara 19.965 IMEI ilegal dengan total kerugian negara Rp 353,7 miliar dengan enam tersangka,” ucapnya. Ada juga kasus penipuan yang diungkap Polri. Sigit mengatakan kasus penipuan itu bermodus APK-Link.
“Perkara penipuan dengan modus APK-Link dengan total 18 kerugian Rp 4,7 miliar dengan 12 tersangka,” ucapnya. (*)
Baca Juga :  Visi Kota Tangsel Menciptakan Ruang Publik Modern Belum Sepenuhnya Terealisasi 

Berita Terkait

LSBSN DPD Banten Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama di Kediaman Ketua
Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Bersama
Dilepas Gubernur Banten, 1.750 Pemudik IKG Pulang Kampung
Kekhawatiran Gubernur Terjadi dan Prihatin, 3 Kepala Daerah di Provinsi Jawa Tengah Terkena OTT KPK Kasus Korupsi 
BoGeR Community dan Gebang Umbreg bagikan Takjil dan sntunan anak yatim
Kesejahteraan Karyawan Jadi Taruhan, Bupati Amalia Minta BKK Mandiraja Dikelola Layaknya Rumah Sendiri
DPD GWI Gelar Bakti Sosial Peduli Ramadhan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
Perkuat Sinergi, Pokja Wartawan dan Polsek Curug Gelar Aksi Sosial Ramadhan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 02:31 WIB

LSBSN DPD Banten Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama di Kediaman Ketua

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:46 WIB

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) Santuni Anak Yatim dan Gelar Buka Bersama

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:33 WIB

Dilepas Gubernur Banten, 1.750 Pemudik IKG Pulang Kampung

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:59 WIB

Kekhawatiran Gubernur Terjadi dan Prihatin, 3 Kepala Daerah di Provinsi Jawa Tengah Terkena OTT KPK Kasus Korupsi 

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:22 WIB

BoGeR Community dan Gebang Umbreg bagikan Takjil dan sntunan anak yatim

Berita Terbaru

Berita

Dilepas Gubernur Banten, 1.750 Pemudik IKG Pulang Kampung

Minggu, 15 Mar 2026 - 08:33 WIB