google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Pembangunan SAB Di Desa Cisereh kecamatan Tigaraksa diduga Proyek Siluman

Senin, 1 Juli 2024 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Lensabumi.com – Pembangunan sarana air bersih (SAB) yang berlokasi didesa Cisereh kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang-Banten, diduga dilakukan dengan tidak adanya transparansi dalam kegiatan pembangunan sarana air bersih (SAB). Karena tidak dilengkapi dengan papan informasi publik (PIP),pada hari Senin (02/07/2024).

Saat awak media yang bernama Sunarya bersama surnata yang merupakan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) satu bumi satu negri (LSBSN) mengkonfirmasi terkait dugaan pelanggaran KIP (Keterbukaan Informasi Publik), pihak pelaksana pun tidak dapat ditemukan dilokasi kegiatan.

Salah satu pekerja mengatakan” langsung saja pak ke pelaksananya yang berinisial (J), saya hanya kerja,”singkatnya salah satu pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya sambil memberikan nomor WhatsApp pelaksana proyek tersebut.

Baca Juga :  Gelar Seni Budaya Yogyakarta 2024

Tidak menunggu lama awak media bersama anggota LSM LSBSN langsung menghubungi nomor pelaksana tersebut untuk di mintai Informasi mengenai tidak adanya keterbukaan informasi publik(KIP), namun saat di hubungi melalui sambungan WhatsApp pihak pelaksana berinisial (J) tersebut tidak merespon.

Menanggapi hal tersebut anggota LSM LSBSN yaitu surnata, sangat geram atas lemahnya pengawasan pembangunan sarana air bersih (SAB) yang seolah-olah tidak adanya transparansi, kita sebagai masyarakat dan lembaga kontrol sosial harus tahu berapa anggaran yang dikeluarkan dan anggaran tersebut dari mana sumber asalnya.

Baca Juga :  Kapolres Brebes Berpamitan dan Minta Maaf

“seharusnya sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sesuai ketentuan UU Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), bahwa kita sebagai masyarakat juga berhak mengetahui dan mengawasi jalannya pengerjaan proyek tersebut, bahwasanya sumber anggaran yang digunakan adalah anggaran yang di dapat dari hasil pembayaran pajak masyarakat, “pungkas surnata

Berita Terkait

Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia Dorong Percepatan Revisi UU No. 22 Tahun 2009
Santunan Anak Yatim Rutin Tahunan : Gema Muharram 1447H
Horor di Siang Bolong: Istri Ngaku Dipaksa Jual Rumah, Rombongan Pembeli dan Notaris ‘Geruduk’ Keluarga di Tangerang!
Warga Tolak Pertemuan dengan Dukcapil Kota Tangerang: Khawatir Intimidasi Setelah Keluhkan Pelayanan
Bikin Geger! Istri Bupati Enrekang Promosi PKK dari Stadion Santiago Bernabéu Spanyol
Terancam Tak Bisa Jadi PPPK Ribuan Tenaga Non-ASN Brebes
Polemik BYD Tangsel: Warga Tolak Pembangunan Showroom Diduga Ilegal, Lurah Tak Terima Dokumen
Langkah Prajurit di Ujung Negeri: Satgas TNI Gelar Operasi Teritorial Kesehatan di Kampung Wombru

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 16:13 WIB

Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia Dorong Percepatan Revisi UU No. 22 Tahun 2009

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:50 WIB

Santunan Anak Yatim Rutin Tahunan : Gema Muharram 1447H

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:30 WIB

Horor di Siang Bolong: Istri Ngaku Dipaksa Jual Rumah, Rombongan Pembeli dan Notaris ‘Geruduk’ Keluarga di Tangerang!

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:23 WIB

Warga Tolak Pertemuan dengan Dukcapil Kota Tangerang: Khawatir Intimidasi Setelah Keluhkan Pelayanan

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:14 WIB

Bikin Geger! Istri Bupati Enrekang Promosi PKK dari Stadion Santiago Bernabéu Spanyol

Berita Terbaru

Berita

Santunan Anak Yatim Rutin Tahunan : Gema Muharram 1447H

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:50 WIB