google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Majukan Potensi Wisata Daerah, BULD DPD RI Bahas Regulasi Kebijakan Pariwisata

Rabu, 12 Juni 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LensaBumi.com – Peduli terhadap kemajuan pariwisata daerah, Badan Usaha Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang pakar kebijakan pariwisata dari Universitas Indonesia (UI) dan Direktur Eksekutif Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah(Otda) guna membahas regulasi kebijakan pariwisata daerah dan tata kelolanya yang berlangsung selama ini.

“Posisi pemerintah daerah menjadi lemah dan tidak otonom. Hal ini tercermin dari banyaknya peraturan pemerintah sebagai norma delegasi untuk mengatur lebih lanjut terkait Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh pusat, dimana daerah harus tunduk pada NSPK tersebut, “kata Wakil Ketua BULD DPD RI Eni Sumarni pada Rapat Dengar Pendapat Umum di Ruang Mataram, Gedung B, Lantai II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Senator asal Provinsi Jawa Barat ini turut menambahkan, seringkali dirinya menjumpai kebersihan fasilitas umum daerah yang kurang dijaga dengan baik serta kekhasan budaya dan latar belakang historis setiap daerah yang belum cermat dinarasikan ke dalam aset-aset wisata untuk meningkatkan potensi pariwisatanya.

Baca Juga :  PLN Dorong Penerapan Electrifying Lifestyle di Kabupaten Tangerang

“Jika demikian, apakah Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) yang sudah ada sudah cukup mampu menjadikan daerah mengelola kepariwisataannya dengan optimal?” tanya Eni.

Pakar Pariwisata UI, Poeti Nazura menyampaikan bahwa faktor Intervensi pemerintah pusat langsung ke level desa tanpa melalui pemerintah daerah mengakibatkan banyak pembangunan fisik infrastruktur pariwisata yang kurang tepat sasaran.

“Salah satunya yang terjadi di Desa Wisata Borobudur. Pembangunan penyediaan homestay dan balkondes dalam jumlah yang cukup banyak dan homogen di setiap desa, namun tidak memperhitungkan tingkat okupansi, kunjungan, serta karakteristik wisatawan di destinasi sehingga banyak homestay dan balkondes yang terbengkalai karena tidak optimal menjaring wisatawan,” sambung Poeti.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pemantauan Pelaksanaan Otda, Herman Suparman mengatakan, hambatan dalam pengembangan investasi pariwisata di daerah di dominasi masalah kebijakan yang belum solid antara pusat dan daerah serta tata kelola yang meliputi tingginya pajak dan retiribusi daerah serta ketidakpastian hukum dan tata ruang.

Baca Juga :  Lindungi Pekerja Brebes, Iwan Teken NKS BPJS Ketenagakerjaan

“Ketidakpastian hukum dan tata ruang yang mana ini membuat pelaku usaha enggan menginvestasikan ke sektor pariwisata. Belum lagi masih banyak tempat wisata di daerah yang tidak memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Faktor ketidaksiapan transportasi dan infrastruktur yang belum memadai untuk menuju tempat pariwisata, seperti jalan, listrik dan air juga mempengaruhi ketertarikan investor berinvestasi dan wisatawan untuk mengunjungi tempat pariwisata tersebut,” lanjut Herman.

Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau, Haripinto Tanuwidjaja beranggapan, pengenaan pajak dan retiribusi daerah diangka maksimal sehingga cukup menakuti investor. Dirinya juga menyayangkan peran pemerintah yang belum maksimal dalam mengatur harga transportasi wisata domestik.

“Sangat disayangkan, harga tiket pesawat ke luar negeri lebih murah daripada harga tiket pesawat ke wisata dalam negeri yang secara potensi tidak kalah bagus, di Kepulauan Riau misalnya,”tutur Haripinto *hes

Berita Terkait

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata
Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah
Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Pompa Air di Bencongan Kelapa Dua
Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:47 WIB

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata

Minggu, 16 November 2025 - 06:08 WIB

Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 16:09 WIB

Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 06:28 WIB

Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang

Berita Terbaru