Pemerintah Purbalingga Akan Bantu Pembangunan JUT di Desa Siwarak

Rabu, 5 Juni 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURBALINGGA, lensabumi.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan membantu pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di wilayah Dusun II Desa Siwarak Kecamatan Karangreja. Hal tersebut disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Paratiwi (Tiwi) saat Acara Gebrak Gotong Royong di Desa siwarak, Rabu (5/6/24).

“Bu Tiwi hadir di tengah tengah warga masyarakat Siwarak, melihat warga masyarakat Desa Siwarak punya aspirasi untuk pembangunan JUT maka Insyaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama Dinas Pertanian akan membantu pembangunan JUT di Desa Siwarak,” katanya.

Bupati Tiwi menginstruksikan Kepada Kepala Dinas Pertanian Purbalingga Revon Haprindiat, untuk mengalokasikan dana guna pembangunan JUT pada APBD Perubahan 2024.

“Pak Revon setelah ini cek dulu kebutuhan anggaran berapa, setelah itu laporkan kepada Bupati, Insyaallah akan segera dianggarkan. Mudah-mudahan bisa bermanfaat dan para petani Desa siwarak ke depan semakin makmur, produktivitas dan penjualan hasil-hasil pertaniannya semakin meningkat,” katanya.

Baca Juga :  Nikah di MPP, Hadi dan Nur Jadi Pasangan Sah

Sementara itu PJ Kepala Desa Siwarak, Suparno, menyampaikan pembangunan JUT sejauh ini masih menggunakan dana swadaya dari masyarakat desa.

“Alhamdulillah dari anggaran swadaya masyarakat, dari hibah tanah sebanyak 3750m kalau dinilai dengan uang itu ada sejumlah Rp 1.125.000.000. Untuk tenaga kerja kurang lebih ada sekitar 40 juta rupiah, pengadaan 34 buah gorong-gorong senilai Rp 4.590.000. Jadi total swadaya untuk membuka jalan pertanian itu sejumlah Rp 1.169.590.000,” katanya.

Dengan adanya pembangunan JUT sepanjang 750m dengan lebar 5m tersebut akan memudahkan masyarakat desa untuk melakukan kegiatan ekonomi mereka khususnya di bidang pertanian.

Baca Juga :  Operasi Patuh Candi 2024 Turunkan Pelanggaran dan Laka Lantas

“Komoditas andalan kami nanas madu, harapannya dengan pembangunan JUT dapat membuka akses untuk mempermudah pengangkutan hasil pertanian dan nantinya akan meningkatkan hasil pertanian secara signifikan,” terangnya.

Para petani juga terlihat antusias bergotong royong membangun jalan usaha tani tersebut. Mereka menilai bahwa pembangunan JUT akan sangat bermanfaat bagi mereka.

Salah satu petani yang ikut bergotong royong, Darno, mengatakan bahwa pembangunan JUT akan sangat membantunya dalam meningkatkan hasil pertanian. JUT akan memudahkan mereka untuk mengangkut hasil pertanian mereka ke pasar.

“Dengan adanya jalan usaha tani, saya bisa mengangkut hasil pertanian saya dengan lebih cepat dan mudah serta mengurangi biaya,” katanya. (dhs/Kominfo)

Berita Terkait

Gubernur Andra Soni Buka Kerja Sama Luas dengan IWAPI Banten untuk Pemberdayaan Perempuan
Bapanas: Harga Pangan Terkendali Usai Idul Adha, Intervensi Diperkuat
Direktur RSUD Pakuhaji Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila
Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Bangunan Diduga Gudang Limbah di Cikarang Barat
BB TNBTS Evaluasi Keamanan Transportasi Usai Kecelakaan Di Jalur Bromo
Live “Pocong Jadi-Jadian” Hebohkan Sragen, Polda Jateng Imbau Remaja Jangan Buat Konten Meresahkan
Polresta Tangerang Berhasil Tangkap Pelaku Tawuran di Cikupa Kurang dari 24 Jam.
Wabup Intan Dukung UMKM Lokal Kolaborasi Dengan Dapur SPPG

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:31 WIB

Gubernur Andra Soni Buka Kerja Sama Luas dengan IWAPI Banten untuk Pemberdayaan Perempuan

Senin, 1 Juni 2026 - 15:53 WIB

Bapanas: Harga Pangan Terkendali Usai Idul Adha, Intervensi Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026 - 10:17 WIB

Direktur RSUD Pakuhaji Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:14 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Bangunan Diduga Gudang Limbah di Cikarang Barat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:15 WIB

BB TNBTS Evaluasi Keamanan Transportasi Usai Kecelakaan Di Jalur Bromo

Berita Terbaru

Berita

Kantor BGN digeledah, Tamu Dilarang Masuk Sementara

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:33 WIB