google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Bonai Ketua MCJ : Berharap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, cepat ditangani dan pelaku ditangkap

Jumat, 31 Mei 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang,Lensabumi.com – Selaku ketua harian DPN LSM LSIM, Suminta., meminta kepada pihak terkait atas peristiwa dugaan pemerkosaan yang sangat meresahkan, pasalnya dalam kurun waktu pertengahan tahun 2024. Polresta Tangerang telah menerima laporan terkait peristiwa pemerkosaan disertai ancam terhadap anak dibawah umur.Jumat (31/05/24)

Seperti halnya beberapa hari ini ramai diberbagai pemberitaan media online terkait adanya peristiwa pemerkosaan atau tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur ujar Suminta.

Seperti baru – baru ini ada dua peristiwa dugaan tindak pidana persetubuhan atau perkosaan anak dibawah umur, hingga adanya pelaporan sebagimana di maksud dalam. Tanda Bukti Laporan “TBL /B /42 / I / 2024 / SPKT / POLRESTA TANGERANG/ POLDA BANTEN dan TBL / B / 407 /V / 2024 / SPKT. SAT RESKRIM/ POLRESTA TANGERANG POLDA Banten”. Peristiwa persetubuhan atau pemerkosaan tersebut terjadi di dua Kecamatan : Kecamatan Panongan dan Kecamatan Sukamulya Kab, Tangerang, Suminta selaku ketua harian DPN LSM LSIM mengatakan kepada awak media, kasus ini harus ditangani dengan serius sebab ujar Suminta, peristiwa tersebut akan menjadi taruma mendalam bagi korban maupun keluarganya.

Baca Juga :  Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman, Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Pertanian

Dikesempatan yang sama awak media mengkonfirmasi kepada Supriyadi (Bonai-red) ketua Media Center Jayanti (MCJ), hal konfirmasi yang mana adanya pemberitaan yang tayang tanggal 30/05/2024, di wilayah Kec Sukamulya juga telah terjadi peristiwa dugaan tindak pidana persetubuhan atau perkosaan terhadap anak dibawah umur.

Supriyadi atau biasa disapa Bonai, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan keluarga korban pun telah membuat laporan ke SPKT Polresta Tangerang Polda Banten. Supriyadi selaku ketua MCJ, berharap kasus ini cepat ditangani dan terduga pelaku dapat segera ditangkap.

Berita Terkait

Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik
Tim Patroli Perintis Presisi Tangkap 2 Pemuda Diduga Terlibat Transaksi Narkoba
 Pentas Seni dan Kenaikan Kelas Meriah di SDN Sepatan V, Kenalkan Budaya Nusantara
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Laporan Keuangan APBD 2024: Fraksi PKS Beri Apresiasi dan Catatan Krusial
Wakil Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk UMKM Lokal
LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025
Pengelolaan Limbah B3 PT SAA Bukan berada di Kawasan Industri PDP
Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:12 WIB

Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tim Patroli Perintis Presisi Tangkap 2 Pemuda Diduga Terlibat Transaksi Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:45 WIB

 Pentas Seni dan Kenaikan Kelas Meriah di SDN Sepatan V, Kenalkan Budaya Nusantara

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:41 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Laporan Keuangan APBD 2024: Fraksi PKS Beri Apresiasi dan Catatan Krusial

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:38 WIB

Wakil Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk UMKM Lokal

Berita Terbaru