google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Sembunyikan Hexymer di Kemasan Kopi, Seorang Pria Diamankan Polsek Balaraja.

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.com – Seorang pria berinisial MI (22), diamankan Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten, Senin (13/5/2024). Warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, ditangkap lantaran kedapatan memiliki obat keras daftar G jenis hexymer tanpa izin.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K M.M. melalui Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan mengatakan, tersangka MI ditangkap saat hendak bertransaksi di pinggir jalan di Jalan Raya Serang Km. 28, Desa Cangkudu. Informasi akan adanya transaksi obat keras itu didapat dari masyarakat.

Baca Juga :  Sinergi Dengan Perguruan Silat, Polres Brebes Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara

“Atas informasi itu kami lakukan observasi. Kemudian terlihat 3 orang dengan gerak-gerik mencurigakan,” ujar Badri, Rabu (15/5/2024).

Kata Badri, 2 orang tetap berada di atas motor, sedangkan 1 orang berdiri. Petugas pun langsung melakukan penangkapan. Namun 2 orang di motor berhasil melarikan diri. Polisi berhasil menangkap 1 orang yakni tersangka MI.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Raih 3 Penghargaan pada Ajang Digiwara Award 2025

“Saat dilakukan penggeledahan, tersangka MI kedapatan memiliki obat keras daftar G jenis hexymer tanpa izin. Obat itu disembunyikan tersangka di dalam kemasan kopi sachet.

“Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa hexymer sebanyak 300 butir,” ujar Badri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MI dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

( Sugeng T )

Berita Terkait

LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025
Pengelolaan Limbah B3 PT SAA Bukan berada di Kawasan Industri PDP
Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
Sinergi Satgas Yonif 131/Brajasakti Dengan Warga Perbatasan Papua Melalui Budaya Gotong Royong
Warga Korban Tanah Bergerak Terima Bangub, Bupati Mitha: Gunakan Bantuan Sebaik Mungkin
Polri dan Santri Bersatu dalam Dzikir dan Doa Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79
“SOPIR SAK INDONESIA DIPENJARA, RUTAN ORA AMOT” Sopir Truk Kulon Progo Gelar Aksi Mogok. 
Sopir Jawa Timur Suarakan Aspirasi Terkait ODOL dalam Aksi Damai GSJT di Sidoarjo

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:24 WIB

LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:17 WIB

Pengelolaan Limbah B3 PT SAA Bukan berada di Kawasan Industri PDP

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:41 WIB

Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:39 WIB

Sinergi Satgas Yonif 131/Brajasakti Dengan Warga Perbatasan Papua Melalui Budaya Gotong Royong

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:25 WIB

Polri dan Santri Bersatu dalam Dzikir dan Doa Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru