google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Kementerian PANRB Optimalisasi Pemanfaatan MPP Digital di 24 Daerah

Selasa, 7 Mei 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LensaBumi.com– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya mengoptimalisasi pemanfaatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Pendampingan intensif lewat bimbingan teknis dilakukan untuk memastikan pengelola MPP Digital di berbagai daerah di Indonesia memiliki kompetensi yang mumpuni.

“Lewat bimbingan teknis, kami ingin secara langsung mendampingi Bapak/Ibu pengelola MPP Digital di 24 daerah. Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi Bapak/Ibu,” ujar Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad saat membuka Bimbingan Teknis MPP Digital bagi daerah yang belum aktif di Jakarta, Senin (06/05).

Selain melakukan bimbingan teknis secara intensif bagi 24 daerah yang belum optimal memanfaatkan MPP Digital, Kementerian PANRB juga mendorong daerah lainnya agar masif memanfaatkan MPP. Dalam waktu dekat, Kementerian PANRB akan melakukan monitoring dan evaluasi pemanfaatan MPP Digital di 60 kabupaten/kota.

Baca Juga :  Menyambut Hari Bhayangkara Ke-78 Polresta Banyumas Gelar Anjangsana Ke Purnawirawan Polri Serta Personil Yang Sakit

Pada kesempatan tersebut, Yanuar juga membagikan progres MPP Digital dari sisi kebijakan, layanan, sistem aplikasi, serta implementasi. Terkait dengan kebijakan, saat ini Kementerian PANRB dan lembaga terkait tengah melakukan pembahasan revisi Peraturan Menteri PANRB No. 92/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik untuk mengakomodasi kebijakan penyelenggaraan MPP Digital.

“Kami juga tengah mengkaji revisi Peraturan Presiden No. 89/2021 tentang Mal Pelayanan Publik agar aturannya semakin komprehensif dan adaptif dengan perkembangan teknologi di bidang pelayanan publik,” tuturnya.

Yanuar juga memastikan bahwa Kementerian PANRB dan lembaga terkait akan terus memutakhirkan layanan di MPP Digital. Salah satu upayanya adalah lewat proses pengajuan penerapan ISO 27001 agar dapat melakukan akses layanan kependudukan di MPP Digital yang saat ini belum optimal. Sinkronisasi data Satu Sehat SDMK dan SISDMK juga dilakukan agar pelayanan di MPP Digital dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Kementerian PU Tuntaskan Pembangunan Pasar Sanggeng Sebagai Pusat Perdagangan Rakyat di Manokwari, Papua Barat

Dari sisi sistem aplikasi, Yanuar menyebut bahwa layanan MPP Digital sudah dapat diunduh oleh para pengguna Android di PlayStore. “Kami juga terus mengembangkan MPP Digital agar dapat segera digunakan oleh pengguna iOS,” ungkapnya.

Sebagai informasi, soft lauching MPP Digital telah dilakukan pada Juni 2023 oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, dan telah beroperasi di 21 daerah. Hingga saat ini, jumlah MPP Digital secara nasional bertambah menjadi 60 lokus kabupaten/kota.

Adapun layanan yang disediakan saat ini adalah 27 layanan bidang perizinan tenaga kesehatan dengan kolaborasi bersama Kementerian Kesehatan melalui integrasi SISDMK sehingga ada optimalisasi penyederhanaan proses unggah data masyarakat. “Lewat proses integrasi SISDMK ini tenaga kesehatan yang melakukan permohonan layanan tidak perlu lagi melakukan unggah dokumen selama pemohon telah terdaftar di SISDMK,” pungkasnya.

Berita Terkait

Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19
Warga Tangerang Soroti PORKAB: Dorong Prestasi Atlet Muda, Tolak Gengsi dan Pemalsuan Identitas
Luapan Kali Gondang Merendam Pemukiman dan Persawahan, Wurja Minta Segera Normalisasi 
Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:08 WIB

Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”

Jumat, 14 November 2025 - 13:19 WIB

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 06:28 WIB

Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang

Kamis, 13 November 2025 - 19:06 WIB

Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19

Berita Terbaru