Masih Maraknya Bank Keliling! Warga Desa Renged Resah, Minta Agar APH Menindak Tegas

Sabtu, 27 April 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Lensabumi.Com – Warga Desa Renged Kecamatan Kresek kabupaten Tangerang Banten dibuat resah dengan Aktivitas Rentenir yang berkedok bank keliling di wilayahnya.

Setiap hari mereka ditagih oleh para kolektor bank keliling. Jika tidak sanggup membayar cicilan atau melunasi sesuai waktu yang ditetapkan, kerap petugas kolektor tersebut marah-marah kepada nasabah dan mengintimidasi bahkan ada yang sempat ingin melakukan pemukulan bila nasabah tidak membayar.

Tentunya masyarakat tidak ingin kejadian seperti ini terus terjadi yang membuat masyarakat takut dan resah adanya penagihan dari pihak bank keliling yang selalu memaksa dan mengintimidasi.Untuk itu masyarakat meminta kepada pihak Desa Renged dan Aparat penegak hukum (APH) setempat untuk menindak tegas kegiatan yang tidak memiliki izin resmi tersebut untuk di hentikan.

Kegiatan kolektor bank keliling di masyarakat

Apalagi Kapolda Banten yang saat ini di jabat oleh Komjen. Pol. Prof.Dr.Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H.,M.H.,M.BA. pernah menyampaikan, akan menindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Naragigs 2025 Hadirkan DEWA 19, Siap Mengguncang Di Stadion Karangbirahi Brebes

Kapolda pun memberikan kesempatan kepada para penyelenggara usaha bank keliling yang tak berizin agar segera menutup usahanya.

Selanjutnya, Kapolda Banten juga menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Pj. Gubernur dan Danrem serta akan bekerja sama dengan pihak OJK dan Bank Indonesia yang ada di wilayah Banten untuk menertibkannya.

Terpisah Ketua LSM Gerakan Pemantau kinerja aparatur negara (GEMPUR) DPC Kabupaten Tangerang Ilham Saputra mengatakan, Rentenir yang berkedok bank keliling ini kan patut diduga ilegal karena tidak adanya izin resmi dari pemerintah. dan selalu melakukan penagihan dengan cara mengintimidasi nasabahnya bahkan ada juga yang memakai kekerasan.

“Ijin nya kan tidak ada, patut katakan ilegal. bahkan pemerintah pun sudah jelas-jelas melarang adanya kegiatan bank keliling tersebut, saya sering mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyampaikan cara penagihannya memang sudah tidak sesuai dengan aturan. Sangat memaksa dan mengintimidasi apabila nasabah belum mampu untuk membayar angsuran,” Ujar Ilham Saputra.

Baca Juga :  Reaksi Cepat Gubernur Meninjau Bencana Tanah Longsor di Desa Cilibur Sirampog, Memberikan Bantuan Pada Korban Terdampak 

Menurut Ilham Saputra ini tugas pemerintah dan Aparat penegak hukum yang seharusnya sudah mulai menindak tegas adanya kegiatan yang ilegal tersebut di setiap wilayah. apalagi Kapolda Banten sudah memberikan peringatan keras akan menindak tegas bila masih saja ada bank keliling yang masih nekat untuk melakukan kegiatannya.

“Peringatannya kan sudah jelas yang di sampaikan oleh Kapolda Banten. Jika masih ditemukan, Polda Banten akan menindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.” Pungkas Ilham saputra. (Fahri Huzzer)

Berita Terkait

Kemenko Pangan Ajak Sukseskan Pilah Sampah Antisipasi Kebakaran TPA
Indonesia dan India sepakati restorasi Candi Prambanan
Zulhas Ungkap Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun hingga Gunung dan Pesisir
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban
Bermain Rakit, 2 Remaja Hilang Terbawa Arus Sungai di Pringsewu
Wabup Intan Tinjau Penanganan Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pengurus DPC GMNI Tangerang Periode 2026- 2028 Resmi Dilantik
Tim Gabungan Evakuasi 150 Penumpang kapal Rusak Dari Perairan Pulau Pari

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kemenko Pangan Ajak Sukseskan Pilah Sampah Antisipasi Kebakaran TPA

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:57 WIB

Indonesia dan India sepakati restorasi Candi Prambanan

Senin, 6 Juli 2026 - 23:51 WIB

Zulhas Ungkap Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun hingga Gunung dan Pesisir

Senin, 6 Juli 2026 - 22:57 WIB

Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban

Senin, 6 Juli 2026 - 13:39 WIB

Bermain Rakit, 2 Remaja Hilang Terbawa Arus Sungai di Pringsewu

Berita Terbaru

Berita

Indonesia dan India sepakati restorasi Candi Prambanan

Selasa, 7 Jul 2026 - 15:57 WIB