BREBES, LENSABUMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menggelar kegiatan sosialisasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Kabupaten Brebes yang berlangsung di pendopo kabupaten Brebes.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan arahan kepada calon anggota PPK dan PPS mengenai tugas, tanggung jawab, dan proses pembentukan panitia yang akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.
Ketua KPU Brebes,Manja L Damanik dalam sambutannya mengatakan bahwa pembentukan PPK dan PPS merupakan langkah awal yang penting dalam menjamin terselenggaranya Pilkada Serentak dengan baik, transparan, dan demokratis.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan calon anggota PPK dan PPS dapat memahami peran dan fungsi mereka dalam menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi pada Pilkada Kabupaten Brebes tahun 2024,” ujar Manja. Kamis (25/4/2024).
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan PPK dan PPS yang terbentuk nantinya dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya demi terciptanya Pilkada Serentak yang berkualitas dan berintegritas di Kabupaten Brebes.
Reporter: Rusmono