google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Terancam Tak Bisa Jadi PPPK Ribuan Tenaga Non-ASN Brebes

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Brebes terancam tidak bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hal ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mensyaratkan hanya tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database resmi BKN dan mengikuti seleksi, yang bisa diangkat menjadi PPPK.

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten tidak tinggal diam. Ia telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera berkoordinasi aktif dengan Komisi II DPR RI, Kemenpan-RB, dan BKN.

“Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi tenaga non-ASN ini. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi keadilan bagi ribuan tenaga honorer yang sudah bekerja setia,” ujar Bupati Paramitha, Sabtu, (5/7/2025).

Menurutnya, meski ada regulasi yang membatasi, masih terbuka kemungkinan perubahan aturan hingga akhir tahun 2025. Ia mengimbau agar para tenaga non-ASN tetap bekerja seperti biasa dan tidak kehilangan semangat.

Baca Juga :  Kementerian PU dan Kementerian Pertanian Sepakati Program Bersama Swasembada

“Yang sudah ikut seleksi tapi belum diangkat, tetap bisa bekerja. Mohon tenang, karena pemerintah daerah akan terus mengawal proses penataan ini,” tegasnya.

Kepala BKPSDM Brebes, Ir. Yulia Hendrawati, menjelaskan bahwa dari 4.418 tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2024, hanya 1.281 orang yang terdaftar dalam database resmi BKN dan memenuhi syarat. Sisanya, sebanyak 3.137 orang, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak masuk dalam database.

“Berdasarkan KepmenpanRB 16/2025, hanya tenaga non-ASN yang masuk database dan ikut seleksi yang bisa diangkat. Yang tidak terdata, secara regulasi memang tidak bisa diangkat,” ujar Yulia.

Ia menyebutkan bahwa kategori R4 yakni tenaga non-ASN yang telah bekerja minimal dua tahun dan mengikuti seleksi adalah kelompok yang paling terdampak dan kini menjadi fokus perjuangan Pemkab.

Baca Juga :  Sambut Kunjungan Menko AHY, Menteri PU Pastikan Keberlanjutan Pembangunan Infrastruktur

Sementara itu, Forum Komunikasi Nasional Tenaga Non ASN Terdata Basis SSCASN (Forkomnas Notabes) memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemkab Brebes dalam merespons keresahan tenaga honorer.

“Ini bukan janji atau basa-basi. Bahkan malam sebelum aksi sudah ada komunikasi dari staf khusus. Artinya, kami didengar,” ujar Fery Sudianto, perwakilan Forkomnas.

Forkomnas tengah menyusun Draft Komitmen Solusi Bersama Non-ASN Non-Terdata Brebes sebagai dokumen perjuangan lanjutan. Mereka juga menyampaikan terima kasih kepada tokoh lokal yang turut mengawal proses ini.

“Terima kasih kepada H. Ridhohul Hukam yang sejak awal mengawal perjuangan ini secara etis dan konstruktif. Ribuan honorer non-terdata ini bukan sekadar angka, tapi wajah nyata pelayanan publik,” pungkasnya.(Rusmono)

Berita Terkait

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR 
KJK Tangerang Raya Gelar Camping Jurnalis 2025
Wakil Bupati Brebes Buka Gebyar Bumiayu Fair
Kemerdekaan Desa Curug Sangereng: NGAHIJI PIKEUN NAGARA MAJU
Pergantian Tongkat Komando, Letkol Inf Sisriyanto Ade Prasiska Jabat Danyonif 407/Pk
Royan Khalifah : “Suara Rakyat Harus didengar, Tanpa Kekerasan dan Jangan Mudah Terprovokasi” 
Polwan Polres Tegal Tanamkan Semangat Kepahlawanan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga
KBPP POLRI Resort Tangerang Kota Audiensi Bersama Kapolres Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:23 WIB

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 08:06 WIB

KJK Tangerang Raya Gelar Camping Jurnalis 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Wakil Bupati Brebes Buka Gebyar Bumiayu Fair

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Kemerdekaan Desa Curug Sangereng: NGAHIJI PIKEUN NAGARA MAJU

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:43 WIB

Royan Khalifah : “Suara Rakyat Harus didengar, Tanpa Kekerasan dan Jangan Mudah Terprovokasi” 

Berita Terbaru

Berita

KJK Tangerang Raya Gelar Camping Jurnalis 2025

Minggu, 31 Agu 2025 - 08:06 WIB

Berita

Wakil Bupati Brebes Buka Gebyar Bumiayu Fair

Minggu, 31 Agu 2025 - 07:59 WIB