DPD IMM Banten Akan Tepuh Jalur Hukum Terkait Penrnyataan Plh Kadindikbud

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net– DPD IMM Banten serius melanjutkan ke ranah hukum terkait pernyataan kontroversial. Lukman, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Provinsi Banten, ke Polda Banten. Mereka akan menempuh jalur hukum.

Ancaman ini berlaku jika Gubernur Banten tidak segera mengambil tindakan tegas. Dalam aksi unjuk rasa yang telah DPD IMM Banten lakukan sehari sebelumnya. Setelah itu, mereka mengeluarkan ancaman ini.

Nopri, Ketua HPKP IMM Banten, menegaskan sikapnya melalui keterangan tertulis pada Kamis (19/6/2025).

“Jika Gubernur Banten tidak ada tindak lanjut, IMM Provinsi Banten akan melaporkan [Lukman] ke KASN dan Polda Banten,” tegas Nopri yang juga bertindak sebagai koordinator aksi massa kemarin.

Baca Juga :  Menyatukan Langkah; Sinergi Polres Tegal Kota, Ulama dan Santri untuk Keamanan Kota Tegal

Plh Kadindikbud Banten Klarifikasi

Sementara itu di tempat terpisah, Lukman, Plt Kepala Dindikbud Banten, langsung merespons aksi tersebut. Ia mengklaim terjadi kesalahpahaman antara informasi di media sosial dan kejadian sebenarnya.

“Saya juga orang kampung. Saya tidak pernah menyampaikan kata seperti itu (kampungan, red),” ujar Lukman. Ia menjelaskan, pernyataannya kepada awak media selalu penuh kehati-hatian.

Lukman tidak ingin menyinggung perasaan masyarakat. “Apalagi sifatnya personal, saya tidak ingin menyinggung itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Pasca-Bencana Aceh Tamiang, Kementerian PU Pulihkan Layanan Air Bersih

Lebih lanjut, Lukman mengatakan, kritik dan aksi unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Ia tidak anti-kritik. “Namun, saya perlu tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti itu (warga Tangerang kampungan, red),” Kata Lukman dilansir dari Pos Kota.

“Meskipun saya merasa tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti itu, sebagai manusia saya tetap menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Tangerang, jika ada yang salah memahami pernyataan saya.” Pungkasnya.

DPD IMM Banten kini menunggu respons dari Gubernur. Jika tuntutan mereka tidak diindahkan, maka DPD IMM Banten siap mengambil langkah hukum.

Berita Terkait

H. Dede Ajak Warga Binong Ramaikan Tarhib Ramadan 1447 H dan Santunan 680 Anak Yatim
Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul
Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik
Buka Tangerang TAXPO 2026, Bupati Tangerang Dorong Budaya Sadar Pajak di Ruang Publik
Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah
Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua
Bakti Sosial Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS), PC Brebes Dari Pusat Kota Sampai Tepian Desa
BNN Kolaborasi Dengan PMI Gelar Aksi Donor Darah “Bersama Kita Peduli”

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:40 WIB

H. Dede Ajak Warga Binong Ramaikan Tarhib Ramadan 1447 H dan Santunan 680 Anak Yatim

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:34 WIB

Masyarakat Hukum Adat Gelar FGD. Bahas Legalitas Tanah Ulayat dan Sertifikasi Tanah Adat Kasepuhan Banten Kidul

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:27 WIB

Sapala Consultant Buka Kantor Ke-4 di Bogor: Ekspansi Layanan, Perkuat Kepercayaan Publik

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:42 WIB

Menekan Lonjakan Harga Pangan Saat Menjelang Ramadhan, Pemkab Brebes Membuka Pasar Murah

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:44 WIB

Wabup Intan Monitoring Pelaksanaan GPM di Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua

Berita Terbaru