DPD IMM Banten Akan Tepuh Jalur Hukum Terkait Penrnyataan Plh Kadindikbud

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net– DPD IMM Banten serius melanjutkan ke ranah hukum terkait pernyataan kontroversial. Lukman, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Provinsi Banten, ke Polda Banten. Mereka akan menempuh jalur hukum.

Ancaman ini berlaku jika Gubernur Banten tidak segera mengambil tindakan tegas. Dalam aksi unjuk rasa yang telah DPD IMM Banten lakukan sehari sebelumnya. Setelah itu, mereka mengeluarkan ancaman ini.

Nopri, Ketua HPKP IMM Banten, menegaskan sikapnya melalui keterangan tertulis pada Kamis (19/6/2025).

“Jika Gubernur Banten tidak ada tindak lanjut, IMM Provinsi Banten akan melaporkan [Lukman] ke KASN dan Polda Banten,” tegas Nopri yang juga bertindak sebagai koordinator aksi massa kemarin.

Baca Juga :  Skor SPI Kabupaten Brebes Mendekati Target 74,00

Plh Kadindikbud Banten Klarifikasi

Sementara itu di tempat terpisah, Lukman, Plt Kepala Dindikbud Banten, langsung merespons aksi tersebut. Ia mengklaim terjadi kesalahpahaman antara informasi di media sosial dan kejadian sebenarnya.

“Saya juga orang kampung. Saya tidak pernah menyampaikan kata seperti itu (kampungan, red),” ujar Lukman. Ia menjelaskan, pernyataannya kepada awak media selalu penuh kehati-hatian.

Lukman tidak ingin menyinggung perasaan masyarakat. “Apalagi sifatnya personal, saya tidak ingin menyinggung itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Menteri Rini Ajak Kolaborasi Perkuat Reformasi Birokrasi

Lebih lanjut, Lukman mengatakan, kritik dan aksi unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Ia tidak anti-kritik. “Namun, saya perlu tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti itu (warga Tangerang kampungan, red),” Kata Lukman dilansir dari Pos Kota.

“Meskipun saya merasa tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti itu, sebagai manusia saya tetap menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Tangerang, jika ada yang salah memahami pernyataan saya.” Pungkasnya.

DPD IMM Banten kini menunggu respons dari Gubernur. Jika tuntutan mereka tidak diindahkan, maka DPD IMM Banten siap mengambil langkah hukum.

Berita Terkait

Kemudahan Dalam Jangkauan, awal tahun 2026 Kecamatan Kelapa Dua Perkenalkan Inovasi Digital “Pedas Dikit” dalam hal pelayanan Adminduk
Sinergi Mendes Yandri dan Bupati Ratu di Doa Akhir Tahun Desa Ujung Tebu
Begitu Khidmat Cara Bupati Brebes Rayakan Tahun Baru, Tunjukkan Sifat Kepedulian Terhadap Masyarakat Bawah 
Prabowo Tegaskan Tidak akan Tinggalkan Rakyat Tertimpa Musibah
Polres Tasikmalaya Kota Bertindak Cepat Tindaklanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas di Perumahan Mutiara Putra Ciawi Regency
Lebih dari Sekadar Transaksi, BRI KC Cilegon Gelar Doa Pagi untuk Kesehatan dan Kelancaran Usaha Nasabah
Kebersihan dan Keamanan Jadi Prioritas, BRI KC Cilegon Jaga Kenyamanan Nasabah di Galeri ATM
Suasana Ceria Warnai Kantor BRI KC Cilegon, Guru dan Staf MTsN 2 Kota Cilegon Manfaatkan Layanan BRIGUNA

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kemudahan Dalam Jangkauan, awal tahun 2026 Kecamatan Kelapa Dua Perkenalkan Inovasi Digital “Pedas Dikit” dalam hal pelayanan Adminduk

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:59 WIB

Sinergi Mendes Yandri dan Bupati Ratu di Doa Akhir Tahun Desa Ujung Tebu

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:56 WIB

Begitu Khidmat Cara Bupati Brebes Rayakan Tahun Baru, Tunjukkan Sifat Kepedulian Terhadap Masyarakat Bawah 

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Tegaskan Tidak akan Tinggalkan Rakyat Tertimpa Musibah

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:55 WIB

Lebih dari Sekadar Transaksi, BRI KC Cilegon Gelar Doa Pagi untuk Kesehatan dan Kelancaran Usaha Nasabah

Berita Terbaru