google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

LSM Pegarindo Angkat Bicara Terkait Dugaan Permainan Perparkiran di Tangsel Tanpa Lelang Parkir

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA TANGSEL, DINAMIKANEWS.NET- Pemanfaatan aset daerah untuk sarana parkir di Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan setelah LSM Pegarindo (Pelangi Garuda Indonesia) angkat bicara mengenai isu tersebut.

LSM Pegarindo mendapatkan informasi tentang pertemuan antara oknum pejabat Dishub Tangsel dengan pengusaha perparkiran di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Tangerang Selatan.

Menurut Ketua LSM Pagarindo DPD II Tangsel, Bang Mul, Pertemuan tersebut membahas rencana penunjukan langsung pengusaha perparkiran untuk mengelola aset daerah.

Ketua LSM Pegarindo DPD II Tangsel, Bang Mul, menyayangkan terjadinya pertemuan ilegal tersebut dan mempertanyakan transparansi pengelolaan aset daerah.

LSM Pegarindo meminta klarifikasi dari pemerintah kota mengenai pengelolaan aset daerah dan proses penunjukan pengelola parkir.

Isu ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah di Kota Tangerang Selatan.

Dan Perlu dilakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, Pj Bupati Serahkan Hibah Tanah kepada KanKemenag Brebes

Seperti yang telah diberitakan Dinamikanews.net pada Rabu, 30 April 2025 lalu dengan judul ” Dugaan Permainan Perparkiran di Tangsel Tanpa Lelang Parkir”

Dugaan korupsi dan kolusi dalam penunjukan langsung lokasi parkir di Living Plaza Pamulang dan Ruko Barcelona BSD tanpa melalui lelang atau beauty contest menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, penunjukan langsung tanpa lelang dapat dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Permasalahan yang Muncul muncul saat ini diduga adanya, Penunjukan langsung lokasi parkir tanpa melalui proses lelang atau beauty contest jelas hal ini dapat menimbulkan kecurigaan tentang adanya unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Indonesia Apresiasi Pengesahan RUU TNI: Momentum Strategis Menjawab Tantangan Global

Sellanjutnya ada Dugaan Kongkalingkong antara oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan dan pengusaha perparkiran hal ini dapat mempengaruhi proses penunjukan lokasi parkir.

Pada dasarnya Pengelolaan Parkir di Kota Tangerang Selatan mestinya melalui Lelang Parkir, diketahui Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan lelang parkir untuk 14 titik lokasi parkir pada tahun 2020, menunjukkan adanya prosedur formal untuk pengelolaan parkir.

Merujuk pada Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran menjadi acuan dalam pengelolaan parkir di Kota Tangerang Selatan .

Dalam hal ini Perlu dilakukan investigasi untuk mengetahui kebenaran dugaan KKN dan kongkalingkong dalam penunjukan lokasi parkir.

Dan perlu adanya Transparansi Pengelolaan Aset daerah perlu dilakukan secara transparan untuk memastikan bahwa aset daerah digunakan untuk kepentingan masyarakat. (Andj/Tim)

Berita Terkait

Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah
Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Pompa Air di Bencongan Kelapa Dua
Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 06:08 WIB

Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 21:08 WIB

Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”

Sabtu, 15 November 2025 - 16:09 WIB

Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:19 WIB

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Berita Terbaru